-->

Notification

×

Iklan

BPK NTB Temukan Pendamping Desa Jarang Berada Ditempat

Friday, April 12, 2019 | Friday, April 12, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-04-12T02:07:44Z


Kepala BPK Perwakilan NTB, Hery Purwanto, saat memberikan pemaparannya pada acara soaialisasi Dana Desa kepada para Kepala Desa se-Kab.Lobar, Kamis 11 April 2019, di Hotel Lombok Raya Kota Mataram.

Mataram, Garda Asakota.-

Pendamping Dana Desa sejatinya berkewajiban untuk mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pembangunan di Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Bahkan tugas pendamping desa adalah mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana dan prasarana desa, peningkatakan kapasitas bagi Pemerintahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam hal pembangunan, serta memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemda Kabupaten/Kota.

Hanya saja, meski telah digaji dengan gaji yang cukup fantastis sebagai pendamping, ternyata pada prakteknya, sejumlah pendamping desa ditengarai banyak yang tidak hadir di desa yang harus ia dampingi. Hal ini menjadi temuan tersendiri bagi pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, Hery Purwanto, mengungkapkan temuannya terkait dengan pendamping dana desa yang jarang berada di desa yang ditugaskan untuk didampingi.

“Temuan kami yakni pendamping dana desa, jarang berada di tempat. Bahkan kita datang selama tiga puluh hari melakukan pemeriksaan, tidak ada pendamping desa yang kita temui,” sorot Hery Purwanto saat membawakan materi sosialisasi pemeriksaan dana desa kepada para Kepala Desa se-Kabupaten Lobar di Hotel Lombok Raya, Kamis 11 April 2019.

BPK NTB sendiri telah selesai melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Tiga Kabupaten di Provinsi NTB yakni Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa.

Menanggapi temuan BPK NTB soal pendamping desa yang jarang berada di desa yang didampinginya, Wakil Ketua BAKN dan anggota Komisi XI DPR RI, H Willgo Zainar, akan menjadikan temuan itu sebagai salah satu catatan yang akan diatensi pihaknya.

“Sehingga kalau bisa, pendamping desa itu harus diangkat dari orang-orang yang ada di sekitar Desa itu untuk lebih memudahkan koordinasi dan komunikasi antara Kepala Desa dengan pendamping desa,” tandas politisi Partai Gerindra ini. (GA. 211/215*).

Baca Juga Berita Terkait :
BPK NTB Beberkan Sejumlah Temuan Pemeriksaan Dana Desa di Tiga Kabupaten
http://www.gardaasakota.com/2019/04/bpk-ntb-beberkan-sejumlah-temuan.html?m=1

×
Berita Terbaru Update