-->

Notification

×

Iklan

KPN “Kasabua Ade” Gelar RAT 2018

Wednesday, March 6, 2019 | Wednesday, March 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-06T11:33:24Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

Bertempat di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kasabua AdeSelasa, 5 Maret 2019, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima Drs. H. Sukri, M.Si. Hadir pejabat Pemerintah Kota Bima dari berbagai tingkatan, Ketua PKPRI Kota Bima, Ketua Dekopinda Kota Bima, pengawas, pengurus serta anggota KPN Kasabua Ade. Diantaranya, Muhaimin, SE, yang juga Sekwan DPRD Kota Bima.




Asisten III Setda Kota Bima mengapresiasi berbagai langkah KPN Kasabua Ade dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya. Dari sisi pertumbuhan dan perkembangan modal dinilainya bahwa kinerja pengurus dan Pengawas KPN Kasabua Ade telah menunjukkan prestasi yang cukup baik.

Hingga Desember 2018, jumlah anggota sudah mencapai 1.647 orang, dengan besar modal mencapai lebih kurang 11 milyar rupiah. Dikatakannya, nilai modal KPN Kasabua Ade ini merupakan kekuatan besar yang bisa dimanfaatkan. “Nilai modal yang dimiliki ini selain untuk simpan pinjam anggota, dapat dimanfaatkan pula untuk kegiatan usaha”, pesan Asisten III.

Ia pun berpesan agar pengurus KPN Kasabua Ade terus berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memperbarui data keanggotaan, khususnya terkait pegawai yang baru masuk atau yang baru pindah keluar. “Tujuan didirikannya KPN Kasabua Ade ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dengan demikian, semakin banyak jumlah anggota maka akan semakin baik. Dan perlu ada kerja sama yang baik antar pengurus, badan pengawas, dan anggota. Masing-masing harus menyadari fungsi dan kewajibannya”, katanya.

Selain itu, Pengurus dan Badan Pengawas diminta untuk terus melakukan pemeriksaan atas pengelolaan koperasi secara teratur, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga sesuai dengan AD/RT Koperasi. “Jajaran Pengurus berkewajiban mempertanggung-jawabkan hasil kerja dengan sikap terbuka dan jujur, karena sesungguhnya apa yang dikelola oleh pengurus adalah amanah dari anggota yang harus dipertanggung-jawabkan”, pungkasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update