-->

Notification

×

Iklan

Bupati Minta Kades Prioritaskan Aspek Perencanaan

Friday, March 22, 2019 | Friday, March 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-03-22T08:12:07Z



Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Seiring pemberian kewenangan dan penyediaan anggaran, baik  yang bersumber dari dana pusat maupun daerah, desa dituntut untuk menyusun perencanaan yang cermat dan komprehensif agar seluruh sumber pendanaan tersebut dapat menggerakkan sumber daya bagi akselerasi pembangunan desa,  lebih terarah dan optimal. Penegasan ini disampaikan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dihadapan peserta pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Tim Kecamatan, Kepala Desa dan BPD Kabupaten Bima, Jumat (22/3) di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima.


Pada Bimbingan Teknis yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 22 sampai 23 Maret 2019 tersebut, Bupati menekankan agar para Kades yang dilantik memperhatikan pentingnya aspek perencanaan pada periode awal masa jabatan. Bupati yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda H.M. Qurban, SH juga mendorong pentingnya sinergi antara kepala desa beserta jajaran dan unsur BPD.

BPD juga dihadirkan pada Bimtek agar dalam pembangunan di desa tidak didasari saling pemahaman  antara BPD dengan pemerintah desa karena masing-masing memiliki tugas dan fungsi serta  wewenang dalam tata kelola Pemerintah desa. "Karena itu, sinergi antara kepala desa beserta jajaran dengan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan mampu mempercepat pembangunan di desa," jelas Bupati.

Sebelumnya, Koordinator Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Bima Asrullah, ST menjelaskan bahwa Bimtek merupakan kemitraan antara KOMPAK dan Pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Bappeda dan Dinas PMDes. 160 orang peserta Bimtek  berasal dari unsur pembina teknis Pemdes dan pendamping desa masing-masing kecamatan. Peserta juga terdiri dari para Kepala Desa dan Ketua BPD dari 53 desa yang dilantik. "Setelah mengikuti Bimtek para kepala desa diharapkan dapat menyusun rencana pembangunan jangka menengah RPJM Desa sesuai dengan amanat Permendagri," terang Asrullah. (GA. 212*)


×
Berita Terbaru Update