-->

Notification

×

Iklan

Turun Sidak, Plt Kadis Dikbud Kobi Pantau Aktivitas KBM di Beberapa Sekolah

Friday, February 22, 2019 | Friday, February 22, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-22T01:43:47Z
Drs. A. Azis, Plt Kadis Dikbud Kota Bima.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, Drs. Abdul Azis, Jumat pagi (22/2) meninjau aktivitas Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di beberapa sekolah di Kecamatan Asakota. Salah satu sekolah yang dituju adalah SDN-3 Jatiwangi yang terletak di Jalan Datuk Dibanta No 1 Asakota. Selain bertujuan untuk melihat dari dekat tingkat kehadiran kepala sekolah, guru-guru dan beserta peserta didik, Plt Kadis Dikbud juga sekaligus merespon pengaduan masyarakat terkait dengan adanya aktivitas jual beli yang dilakukan oleh oknum guru yang dikeluhkan berdampak pada kurang fokusnya guru sebagai seorang pendidik.

"Sudah lama sebenarnya isu tentang hal ini masuk ke telinga kami berdasarkan laporan masyarakat dan bahkan infonya warga masyarakat lain selain unsur di lingkungan tidak boleh berjualan di sekolah. Baru sekarang bisa kami tindaklanjuti," ungkap Abdul Azis kepada wartawan.

Pada prinsipnya, kata dia, dinas tidak melarang guru-guru berjualan karena di sekolah ada yang namanya kantin sekolah. Namun dingatkannya, agar kepala sekolah seharusnya tidak membiarkan guru-guru bebas berjualan hingga mengabaikan tugasnya sebagai pendidik. Karena jelas akan berdampak pada kurang fokusnya para guru menjalani tugasnya sebagai seorang pendidik. Kebenaran laporan ini bisa diyakinkan sekali  karena nggak mungkinlah anak anak usia SD berbohong pada orangtuanya bahwa terkadang ada guru yang berjualan di kelas.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada kepala sekolah untuk tidak membiarkan hal itu terjadi lagi karena tugas guru itu fokus pada KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) bukan berjualan di saat jam sekolah. "Dan ini saya tekankan untuk semua sekolah yang ada, bukan saja untuk guru-guru di SDN 03 saja. Dinas tidak melarang karena di sekolah ada kantinya, tapi khusus guru semestinya tetap fokus pada tugas baik guru Negeri maupun guru Honerer, karena jika tidak, jelas akan berdampak pada buruknya KBM," tegas Abdul Azis, didampingi Kasi PTK, Hanafi, S.Pd.

Sementara itu Kepala SDN 03 Kota Bima, Wuriyati, S.Pd.SD, tidak menampik adanya sinyalemen tersebut. Ia berjanji akan menyikapinya. "Kalau untuk larangan guru-guru yang jualan akan segera disikapi," akunya. Ke pihak dinas, Wuriyati membantah jika pihak sekolah melarang warga masyarakat berjualan di lingkungan sekolah. "Kalau soal itu, kami tidak pernah melarang warga masyarakat sekitar jualan di sekolah, karena kami tidak tega untuk melakukan itu. Yang benar adalah bahwa pihak sekolah menarik biaya semacam biaya kepedulian Rp2.000 per hari kepada warga yang jualan di sekolah untuk membeli alat-alat kebersihan," akunya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update