-->

Notification

×

Iklan

Tuntut Perubahan Status Puluhan Karyawan BGP Rencana Aksi Mogok Kerja

Wednesday, February 6, 2019 | Wednesday, February 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-06T01:07:34Z
Aksi karyawan BGP di Dinas Tenaga Kerja Kota Bima.
Kota Bima, Garda Asakota.- 

Puluhan karyawan di tiga wilayah PT. Bima Golden Powerindo (BGP), Ni'u, Bonto, dan Dompu, menuntut pihak managemen untuk perubahan status dari tenaga kontrak menjadi karyawan tetap.Pasalnya sudah tujuh hingga delapan tahun mengabdi, mereka belum juga mendapatkan status yang jelas dari pihak managemen BGP. Hal tersebut dikatakan sejumlah karyawan saat mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Senin (04/2).

"Sebagai karyawan BGP Ni'u kami sudah tujuh tahun mengabdi sebagai tenaga kelistrikan. Namun hingga hari ini status kami belum ada kejelasan sama sekali. Kalau sebagai tenaga kontrak itu hanya tiga tahun saja aturannya. Akan tetapi kami ini sudah tujuh tahun mengabdi," keluh Andri, salah satu perwakilan BGP saat mendatangi Kantor Tenaga kerja Kota Bima.

Pihaknya meminta pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Bima untuk terus memanggil pihak managemen. Namun ironisnya, mereka menyesalkan pihak managemen yang disinyalir tidak menghiraukan panggilan dinas tenaga kerja. "Menuai persoalan itu, pastinya dalam waktu dekat ini kami akan lakukan aksi mogok kerja di tiga wilayah atau disebut tiga set. Namun sebelumnya kami akan ajukan surat pemberitahuan pada pihak Kepolisian, PLN, dan Kantor Walikota. Artinya di tiga set ini akan mogok kerja dan berimbas pada pemadaman listrik di kota, kabupaten Bima dan Dompu," tuturnya.


Ditanya selain menuntut diangkat sebagai status karyawan tetap, apakah ada tuntutan lain seperti Jamsostek dan tuntutan gaji sesua UMR UMK. Menjawab pertanyaan ini Andri mengaku tidak ada masalah. "Masalah gaji itu sudah sesuai UMR juga UMK, selain itu karyawan juga memiliki Jamsostek. Hanya saja kami menuntut perubahan status dari tenaga kontrak ke tenaga tetap itu aja. Bila tidak maka kami akan lakukan aksi mogok kerja dan pemadaman listrik di tiga wilayah." tegasnya

Kepala dinas Tenaga kerja Kota Bima melalui Kasi PHHI dan PK, Hidayat, mengakui kedatangan karyawan BGP tersebut menuntut pihak managemen untuk mengangkat status dari tenaga kontrak menjadi karyawan tetap. Menanggapi aspirasi itu, kata dia, pihak dinas sudah melakukan pemanggilan kepada pihak managemen. "Namun pihak managemen tetap berpegang teguh untuk melanjutkan persoalan ini pada pihak Pengadilan. Dan terakhir ini pihak sudah melayangkan surat meminta tanggapan terkait tuntutan karyawan, justeru mereka tetap melanjutkan masalah ini pada pihak Pengadilan," sebutnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update