-->

Notification

×

Iklan

Komitmen Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Bima Bergantung Kebijakan Gubernur

Tuesday, February 26, 2019 | Tuesday, February 26, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-26T01:56:34Z
Drs H Ruslan Turmuzi

Mataram, Garda Asakota.-

Kondisi kerusakan jalan dan jembatan Provinsi yang berada di Kabupaten Bima berada dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Bima, Ir Nggempo, sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, dari total panjang ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bima yakni sekitar 480 kilometer, hampir separuhnya mengalami kerusakan yang sangat parah. Begitu pun dengan tiga jembatan Provinsi yang ada di Kabupaten Bima mengalami nasib yang sama yakni rusak parah dan terputus.

"Sekitar 50 persen dari total jalan provinsi yang berada di Kabupaten Bima mengalami kerusakan berat. Untuk tahun 2019 ini, belum ada informasi dari Pemprov NTB untuk memperbaiki kerusakan jalan Provinsi di Kabupaten Bima," ujar Kepala Dinas PU Kabupaten Bima, Ir Nggempo, kepada wartawan media ini Sabtu 23 Februari 2019.

Menurutnya, jalan Provinsi di Kabupaten Bima yang berada dalam kondisi rusak berat itu berada di Kecamatan Parado, Kecamatan Sape dan Wera, Bajo-Sampungu-Kaowa Sampungu, dan di Cabang Donggo-Bajo yang kondisinya sekarang juga mengalami kerusakan.

Selain kondisi jalan provinsi yang sangat memprihatinkan, kondisi tiga jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi di Kabupaten Bima yang juga butuh perhatian Pemerintah Provinsi karena mengalami kerusakan parah dan menjadi sumber konflik yakni Jembatan Sampungu, Jembatan Simpasai Monta, dan Jembatan Sanggar.

"Kami dengar informasi hanya satu jembatan saja yang akan mendapatkan perhatian dari Pemprov. Sementara dua jembatan lainnya, tidak mendapatkan alokasi anggaran. Padahal hal ini menjadi sumber konflik di daerah dan mestinya harus mendapatkan perhatian. Informasinya yang lolos mendapatkan perhatian dari Pemprov itu untuk dikerjakan 2019 adalah Jembatan Sanggar," terangnya.

Ekses dari tidak adanya perhatian Pemprov NTB terhadap perbaikan jalan dan jembatan Provinsi di Kabupaten Bima, Pemda Kabupaten Bima harus legowo menerima tumpahan kemarahan warganya karena dianggap lambat dalam memperbaiki akses jalan dan jembatan provinsi yang ada di Kabupaten. 

"Problemnya jika daerah yang menangani perbaikan jalan dan jembatan Provinsi itu maka nanti akan terkendala dengan pemeriksaan BPK karena itu bukan asset Pemda Kabupaten. Sehingga ditakutkan akan menjadi temuan. Jalan satu-satunya kami sangat berharap Pemprov NTB dapat memperhatikan juga jalan dan jembatan di Kabupaten Bima ini," tandasnya berharap.

Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs H Ruslan Turmuzi, saat menjawab pertanyaan wartawan berkaitan dengan porsi perhatian Pemprov NTB terhadap komitmen perbaikan jalan Provinsi ini mengaku komitmen perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan Provinsi yang ada di Kabupaten Bima itu sangat bergantung pada bagaimana kebijakan Gubernur itu sendiri.

"Itu tergantung kebijakan Gubernur untuk mengeluarkan kebijakan apakah jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Bima itu sangat potensial atau menjadi prioritas Gubernur. Kalau Dewan sifatnya hanya menyetujui saja," ujar Ruslan Turmuzi kepada wartawan, Senin 25 Februari 2019, di Kantor DPRD NTB.

Pihaknya mengaku telah memberikan saran kepada Gubernur untuk memperhatikan kondisi jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten dan Kota pasca bencana ini. "Namun sampai dengan saat ini kami belum melihat anggaran untuk perbaikan jalan dan jembatan ini muncul pada APBD 2019. Peningkatan jalan dalam RPJMD itu sepertinya sudah tidak lagi menjadi prioritas utama padahal masyarakat sangat membutuhkan akan hal ini," cetus pria yang dikenal cukup vokal ini.

Menurutnya, sampai dengan saat ini, pemerintah telah membuat tiga Perda tentang Jalan. Akan tetapi, tidak ada satu pun yang ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan menyertai lahirnya Perda tersebut dengan kebijakan anggaran. Lantas apa solusinya?, menurutnya semestinya Pemprov dalam keadaan seperti ini harus meningkatkan aspek koordinasinya dengan Pemda Kabupaten. 

"Selain meningkatkan koordinasi, maka Gubernur harus menjadikan soal infrastruktur jalan ini menjadi prioritas. Tanggungjawab perbaikan jalan provinsi itu ada pada Pemerintah Provinsi, hanya saja karena saat sekarang semuanya terfokus pada penanganan pasca bencana, maka semuanya menjadi tertunda. Tapi untuk menjadikan agar infrastruktur jalan ini menjadi prioritas maka harus dikoneksikan juga dengan RPJMD kita yang sangat sedikit sekali memperhatikan soal inu," tandasnya. (GA. 211*)

Baca Berita Terkait:

http://www.gardaasakota.com/2019/02/50-persen-jalan-dan-tiga-jembatan.html?m=1

×
Berita Terbaru Update