-->

Notification

×

Iklan

Hearing Dengan ICWI, PUPR NTB Alokasikan Anggaran Sebesar Rp56 M Untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Bima

Thursday, February 28, 2019 | Thursday, February 28, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-28T00:44:39Z
Aktivisi ICWI Korda Mataram NTB saat hearing dengan Kabid Bina Marga PUPR NTB, Ir H Sahdan MM, Rabu 27 Februari 2019.


Mataram, Garda Asakota.-

Tanggungjawab Pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan dan jembatan Provinsi yang ada di Kabupaten Bima yang menjadi kewenangan Pemprov NTB dinilai oleh Ketua ICWI Korda Mataram NTB, Nadiran, masih setengah hati. Pasalnya dari luas total jalan Provinsi sekitar 480 km yang tersebar di Kabupaten Bima dan hampir separuhnya mengalami kerusakan parah hingga hari ini, belum juga mendapatkan porsi perhatian dari Dinas PUPR Provinsi NTB.

“Begitu pun dengan kondisi tiga jembatan Provinsi yang ada di Kabupaten Bima yang juga mengalami kerusakan parah juga tidak mendapatkan porsi perhatian yang sama. Padahal ketika kita bicara kewenangan pemeliharaan maupun perbaikannya ada di tingkat Pemprov NTB, maka kewenangan itu semestinya harus dilaksanakan oleh Pemprov NTB dalam hal ini Dinas PUPR. Tentu saja kondisi ini membuat kami prihatin dan kami sangat berharap Dinas PUPR Provinsi NTB dapat menunaikan tanggungjawab yang dimandatkan ini secepatnya agar tidak terjadi disparitas dalam pembangunan,” ujar Nadiran kepada wartawan media ini, Rabu 27 Februari 2019, di Kantor Dinas PUPR Provinsi NTB.

Soal banyaknya ruas jalan dan jembatan Provinsi yang ada di Kabupaten Bima yang mengalami kerusakan parah ini menuai banyak sorotan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Bima, bahkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Drs H Ruslan Turmuzi, juga mendorong Pemprov NTB agar dapat menjadikan soalan jalan dan jembatan Provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov NTB yang tersebar di daerah Kabupaten dan Kota, dapat menjadi prioritas dalam RPJMD Pemprov NTB dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr Ir H Zulkieflimansyah dan Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah.

“Namun sampai dengan saat ini, kami belum melihat anggaran untuk perbaikan jalan dan jembatan saat ini muncul pada APBD 2019. Peningkatan jalan dalam RPJMD itu sepertinya sudah tidak lagi menjadi prioritas utama padahal masyarakat sangat membutuhkan akan hal ini,” ujar pria yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi NTB ini.

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB melalui Kabid Bina Marga, Ir H Sahdan, MM., saat hearing dengan aktivis ICWI NTB diruang kerjanya, Rabu 27 Februari 2019, mengungkapkan saat sekarang ini Pemprov NTB belum memiliki kecukupan anggaran untuk memperbaiki keseluruhan tiga jembatan Provinsi yang terputus yang ada di Kabupaten Bima.

Menurutnya dari tiga jembatan Provinsi yang terputus di Kabupaten Bima itu, satu jembatan baru mendapatkan alokasi anggaran dari dana tak terduga APBD I Pemprov NTB. “Satunya lagi yakni yang di Monta akan ditangani oleh Kabupaten Bima dengan alokasi anggaran sebesar Rp600 juta melalui APBD II. Dan itu tidak akan menuai masalah karena bisa saja hal itu nanti akan dihibahkan ke Pemprov karena itu masuk pada tindakan penyelamatan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Jadi tidak bisa ditangani semua karena masalahnya anggaran untuk itu tidak ada,” kata Sahdan.

Sementara untuk penanganan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Bima, tahun ini untuk Kiwu-Sampungu, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut sepanjang kira-kira 5 kilometer, begitu pun dengan jalan Bajo-Sampungu, pihaknya juga mengaku telah mengalokasikan anggaran perbaikan jalan sepanjang 5 kilometer.

“Begitu pun untuk kerusakan jalan provinsi yang ada di Kecamatan Parado, juga tahun ini sudah dialokasikan anggaran perbaikan jalannya sepanjang 8,5 kilometer. Saat sekarang ini kita sedang melakukan pelelangan. Dan untuk jalan Provinsi yang ada di Kecamatan Wera, sudah kita ajukan ke BPBD. Jadi total jalan Provinsi yang akan kita tangani di Kabupaten Bima adalah sepanjang 20 kilometer dengan total anggaran sebesar Rp56 Milyar,” tandasnya. (GA. 211*).

×
Berita Terbaru Update