-->

Notification

×

Iklan

Dinilai Ganggu Estetika Kota, Bawaslu Tertibkan APK

Wednesday, February 27, 2019 | Wednesday, February 27, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-27T09:14:36Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Dinilai mengganggu estetika keindahan kota, Bawaslu menggandeng aparat Dinas Sat Pol PP, Kepolisian dan TNI, menggelar aksi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di berbagai lokasi terlarang. Ketua Bawaslu Kota Bima melalui Kodiv SDM Organisasi Data dan Informasi, Asrul Sani, SE., kepada Garda Asakota, Rabu (27/2), mengakui bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penertiban terhadap semua alat peraga yang masih bertebaran di berbagai lokasi terlarang.

Dicontohkannya, pemasangan alat peraga kampanye di pohon, tiang listrik, di tempat ibadah serta lokasi terlarang lainnya yang saat ini terlihat masih cukup banyak. "Saat ini masih banyak alat peraga yang dipasang di pohon dan lainnya yang memang tak diperbolehkan oleh aturan dan perundang undangan yang berlaku," jelasnya.

Melihat masih banyaknya alat peraga kampanye yang terpampang di pohon dan lainnya yang dianggap tidak sesuai aturan perundang-undangan. Beberapa hari lalu Bawaslu bersama Pol PP melakukan rapat koodinasi dalam rangka menertibkan semua alat peraga kampanye. "Setelah melakukan rapat koordinasi dengan Sat Pol PP, hari ini kami turun menyisir dan menurunkan semua alat peraga yang dianggap melanggar," tegasnya.

Menurutnya, aksi penurunan atau penertiban alat peraga tersebut, ini bukan kali pertama. Akan tetapi, diakuinya penertiban tersebut sudah keenam kalinya. "Malah justeru alat peraga bertambah banyak. Ini menunjukkan bahwa masih banyak peserta yang tak paham aturan, padahal sebenarnya mereka sangat memahami aturan dan perundang undangan," cetusnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update