-->

Notification

×

Iklan

Dibidik Kejati NTB, Kadis PUPR Bantah Proyek Amahami Bermasalah

Thursday, February 14, 2019 | Thursday, February 14, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-02-14T03:25:25Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Beberapa item proyek yang dikerjakan di era Kepemimpinan HM. Qurais-H. A. Rahman. saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Salah satunya adalah proyek taman senilai Rp8,5 milyar. Berdasarkan informasi yang dihimpun Garda Asakota, kabarnya penyidik Kejati sudah menyita berkaitan dengan dokumen pelaksanaan proyek tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Taman Amahami, Ririn Kurniawati, ST, MT, yang dikonfirmasi wartawan Kamis pagi (14/2) enggan memberikan tanggapan terkait dengan adanya atensi pihak Kejati NTB terkait dengan pelaksanaan proyek Amahami. "Saya tidak berani menjawab, no coment. Silahkan langsung saja sama atasan saya atau pak Kadis," kata PPK yang juga Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima, M. Amin, S. Sos, yang di hubungi via ponselnya, Kamis (14/2) menegaskan bahwa untuk pekerjaan proyek Amahami tersebut tidak ada masalah. "Tidak ada masalah dengan hal itu, lagi pula proyek tersebut sedang diperiksa oleh BPK," pungkasnya singkat. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update