-->

Notification

×

Iklan

Warga Protes, Sebagian Tanah Eks Jaminan Tak Dicantumkan Dalam Risalah Lelang

Sunday, January 6, 2019 | Sunday, January 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-05T23:52:50Z
Kepala BPPKAD Pemkab Bima, Adel Linggi Ardy, SE.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Kisruh pelelangan tanah eks jaminan pemerintah desa tahun lalu disinyalir masih menyisakan masalah hingga di tahun 2019 ini. Diduga Panitia pelelangan tanah saat ini tidak mencantumkan beberapa obyek data tanah eks jaminan untuk di lelang kepada masyarakat umum. Tentu saja hal ini menimbulkan polemik bagi warga masyarakat seperti di Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima yang terus mengikuti perkembangan pelelangan tanah eks jaminan di wilayah kecamatan Ambalawi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, diantara beberapa obyek tanah eks jaminan yang tidak bakal dilelang oleh Panitia tahun ini diantaranya di Desa Rite sebanyak 29 paket sementara Desa Tolowata sebanyak 14 paket. "Diduga 43 paket yang ada di Kecamatan Ambalawi tidak di keluarkan datanya untuk dilelang di tahun 2019," ungkap Asfari, S. Pd., kepada wartawan, Sabtu (5/1).

Senada dengan Asfari, warga lainnya M Taofik, menyesalkan kebinakan Panitia yang dirasa merugikan masyarakat banyak. Menurutnya, jumlah data obyek pelelangan tanah jaminan eks pemerintah desa tersebut tidak tertutup kemungkinan akan bertambah. "Kita curigai datanya masih akan bertambah, mengingat tahun kemarin tanah jaminan tersebut masih di lelang kepada masyarakat umum," duganya.

Menanggapi hal ini Kepala BPPKAD Pemkab Bima, Adel Linggi Ardy, SE, menjelaskan bahwa sebenarnya sinyalemen itu bukan disembunyikan, akan tetapi beberapa obyek tanah yang tidak diikutsertakan dalam pelelangan sebagai kompensasi ganti rugi bagi peserta tender tahun kemarin yang ditetapkan sebagai pemenang namun tidak dapat menggarap obyek tanah tersebut.

"Jadi tidak benar obyeknya disembunyikan," ujarnya.

Adel menambahkan bahwa data obyek tanah yang dilelang tahun ini berdasarkan data yang di berikan oleh Bagian Umum Setda Pemkab Bima yang menangani risalah pelelangan tanah eks jaminan.

"Jadi kami tidak menyembunyikan sebagian data atau obyek tanah tapi yang kami lakukan adalah berdasarkan data yang direkomendasikan oleh Bagian Umum," tegasnya. (GA. Ompu*)
×
Berita Terbaru Update