-->

Notification

×

Iklan

Terseret Kasus Dugaan Kasus TPPU Sita Erni, Sekda Tunggu Proses Hukum

Thursday, January 17, 2019 | Thursday, January 17, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-17T02:16:20Z
Drs. Mukhtar Landa, MH.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Mantan Kepala BKD (BKPSDM) yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Bima, Drs. Mukhtar Landa, MH, mengaku tetap akan mengikuti prosedur hukum dalam proses penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan terpidana Sita Erni. Kasus ini sedang dalam pengembangan oleh tim penyidik Tipikor Polres Bima Kota dan akan segera menuntaskan kasus yang merugikan Negara sekitar Rp170 juta itu. "Kita tunggu saja proses hukumnya," tegas Sekda Kota Bima kepada wartawan, Kamis (17/1).

Menurutnya, karena kasus yang menyeret sejumlah nama pejabat Pemerintah Kota Bima ini sudah masuk ranah hukum, maka dirinya siap mengikutinya. "Dan ebagai warga yang taat hukum kita tunggu saja proses hukumnya," pungkasnya singkat. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, selain Sekda dua mantan Pejabat lainnya yakni  mantan Kadis Dikpora Drs.H. Alwi Yasin, dan juga mantan Walikota Bima HM Qurais H. Abidin, sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Tipikor Polres Bima Kota. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update