-->

Notification

×

Iklan

Residivis Bandar Narkoba Asal Tente Ditangkap Jajaran Polres Bima

Friday, January 4, 2019 | Friday, January 04, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-04T08:09:49Z


Kabupaten Bima, Garda Asakota.- 

Residivis bandar narkoba yang sudah lama diincar sebulan terakhir, AP asal Dusun Kananga Desa Tente Kecamatan Woha akhirnya ditangkap dirumahnya, Rabu (2/1) sekitar pukul 21.30 Wita. "Sekitar sebulan kami mengintai keberadaan pelaku sebelum ditangkap, pelaku sudah tiga kali ditangkap dengan kasus yang sama," ujar Kasat Narkoba Polres Bima IPDA Sudarto saat melaksanakan konferensi pers, Jumat (4/2).

Kata Sudarto, pelaku merupakan salah satu bandar yang sudah lama jadi target, AP saat mengedarkan narkoba sangat licin dan lihai mengelabui petugas. Proses transaksi para sindikat tersebut, dengan cara tidak secara langsung bertatap muka, para pembeli dan pengedar lainya, saat mengambil barang tidak harus saling bertemu, tapi disuruh ambil pada salah satu tempat yang sudah terlebih dahulu disimpan oleh pelaku. Cara tersebut mempersulit petugas untuk mendeteksi tempat-tempat mereka menyimpan narkoba.

Dengan kerja keras dan kesabaran untuk mengintai selama satu bulan, akhirnya AP yang di anggap licin tersebut, berhasil ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu. Selain itu Sat Narkoba Polres Bima juga mengamankan barang bukti lain seperti, bong alat hisap, korek gas, plastik klip, tiga unit HP dan satu plastik lakban utuh yang ukuran kecil. "AP telah melanggar Pasal 114 ayat 2, Junto 112 ayat 2 dan junto 127 ayat 1, dengan ancaman 20 Tahun Penjara," ungkapnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update