-->

Notification

×

Iklan

Pekerjaan Macet, Penerima Bantuan Rumah 'Insitu' di Kelurahan Jatibaru Pertanyakan Alur Dana Rp69 juta

Friday, January 11, 2019 | Friday, January 11, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-11T10:42:03Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

Anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) Merpati Kelurahan Jatibaru Barat Kecamatan Asakota Kota Bima, Mustamin Ama La Ali (74 tahun) mempertanyakan tentang alur dana bantuan senilai Rp69 juta untuk pembangunan satu unit rumah. Pria ini tercatat sebagai salah seorang penerima manfaat bedah rumah banjir jenis Insitu yang dikucurkan pemerintah Pusat.

Kepada wartawan ia mengaku, sejak awal pelakasnaan pembangunan bedah rumah dirinya bersama anggota yang lain tidak pernah tahu sama sekali tentang sudah seberapa sebenarnya biaya yang telah terpakai selama proses pekerjaan bedah rumahnya. "Jangankan tahu jumlahnya, lihat kuitansi pembelian bahan saja tidak bisa. Kemudian kenapa pula proses pekerjaannya terhenti, dan belum jelas kelanjutannya lalu kapan bisa selesainya rumah kami ini,?" keluhnya kepada wartawan, Jumat (11/1).

Pihaknya berharap kepada pihak-pihak yang terkait terutama sekali pemerintah untuk dapat menjelaskan masalah tersebut secara transparan. "Dana ini kan hak kami, tetapi kok justru terkesan ditutupi," cetusnya.

Sementara pihak BPBD melalui PPK nya, Fitrah, ST, yang dikonfirmasi wartawan, menampik pekerjaan bedah rumah banjir jenis insitu terhenti. "Tidak ada pekerjaan yang terhenti, pekerjaan tetap di lanjutkan karena semua kebutuhan pekerjaan tetap dibayarkan. Aneh kalau sekarang ada laporan masyarakat bahwa aktifitas pekerjaan program insitu terhenti dan itu sudah hampir sebulan," ungkapnya.

Jika demikian kondisinya, kata dia, pihaknya  akan memanggil KM (Konsultan Managemen) dan Fasilitatornya untuk meminta penjelasan kenapa pekerjaan bedah rumah banjir Pokmas Merpati ini terhenti. "Kami akan panggil KM dan Faskelnya padahal kalau di lihat dari sisi pembayaran gaji tukang itu tidak pernah telat selalu kami bayarkan sesuai permintaan mereka (Pokmas, red) dengan melihat hasil pekerjaan atau progresnya," tegasnya.

Dia juga merasa aneh jikalau apa yang dikeluhkan oleh warga penerima manfaat Insitu ini tidak pernah mengetahui jumlah dana yang telah terpakai selama proses pekerjaan. "Itukan dana bantuan atas nama mereka yang di koordinir oleh ketua Pokmasnya, wajarlah para penerima manfaat ingin tahu dong. Inikan hak mereka, kalau begitu ceritanya berarti ada masalah dengan Ketua Pokmasnya," duganya.

ASN yang bertugas di Dinas Perkim  Kota Bima ini menegaskan bahwa yang namanya program pemberdayaan itu harus transparan dan terbuka. Ia menegaskan pula bahwa dalam program ini masyarakat tidak di berikan bantuan uang tapi berupa barang. "Masyarakat secara tidak langsung dengan dana tersebut di suruh untuk membangun rumah mereka  sendiri dengan nilai dana yang di tentukan yaitu Rp69 juta/unit include dengan biaya tukangnya. Kami tidak ada yang di tutup tutupi, semuanya harus terbuka karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat yang menjadi korban banjir bandang dua tahun silam, tentunya mereka ini harus kita bantu dan perjuangkan bukan justru di manfaatkan," pungkasnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update