-->

Notification

×

Iklan

Lama Diintai, Diduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Polisi

Saturday, January 26, 2019 | Saturday, January 26, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-25T23:27:00Z

Kota Bima, Garda Asakota.- 

Lama diintai, karena diduga sebagai bandar narkoba, pria asal Rabadompu Barat MB (27) berhasil dibekuk oleh pihak Kepolisian Resor Bima Kota, Jumat (25/1).  pelaku ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0, 93 gram.

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun mengatakan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di rumah terduga pelaku sering terjadi transaksi jual beli narkoba. menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba, langsung mengintai keberadaan BR.

Setelah mengetahui pelaku berada di rumah, tugas langsung berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa Sabu-sabu seberat 0,93 gram, bungkus plastik klip, 2 Buah korek api gas, 1 buah tabung kaca, 2 buah Isolasi, 1 buah bong, 5 buah potongan pipet, 1 buah kotak korek api dan uang tunai Rp. 2.570.000. "Penggerebekan tersebut disaksikan oleh Ketua RT kelurahan setempat, saat digrebek pelaku tidak melawan petugas," ujarnya

Kata Hasnun, setelah diamankan bersama barang bukti, terduga pelaku langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya berharap agar masyarakat tetap diminta kerjasama, untuk memberikan informasi tentang adanya peredaran gelap narkoba ditengah masyarakat. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update