-->

Notification

×

Iklan

Kembali, Farouk Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika

Thursday, January 31, 2019 | Thursday, January 31, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-31T09:24:41Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Setelah sebelumnya Anggota MPR RI/DPD RI Prof. Dr. H. Farouk Muhammad, melaksanakan kegiatan dengar pendapat dengan elemen masyarakat Kecamatan Asakota Kota Bima tentang Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Pelaksanaan UUD 1945. Kembali, Rabu pagi (30/1) anggota DPD putra asli Bima NTB ini menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, UUD tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Museum Asi Mbojo.

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Ir. H. Abdurahman Marzuki, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengundang sebanyak 150 warga yaitu terdiri unsur Purnawirawan TNI, Purnawirawan Polri, FKPPI, Pemuda Panca  Marga, Bhayangkara, Kartika Chandra Kirana termasuk Karang Taruna Kota maupun Kabupaten Bima. "Mereka diundang sekaligus bersilaturahim dengan pak Farouk,"  ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Farouk Muhammad, yang merupakan anggota DPD RI dua periode secara panjang lebar menjelaskan tentang Empat Pilar Kebangsaan tersebut terutama sekali tentang bagaimana proses terbentuknya Pancasila sebagai landasan Dasar Negara yang penuh dengan perjuangan. "Untuk itulah pada hari ini saya ingin melaksanakan sebuah kewajiban saya sebagai anggota MPR RI yaitu dalam rangka mensosialisasikan pilar-pilar penting dalam kehidupan berbangsa," jelasnya.

Sosialisasi Empat Pilar inipun, kata dia, sebelumnya pernah menjadi sebuah polemik oleh MPR yang di namai sosialisasi  Empat Pilar Bernegara yang kemudian menimbulkan Pro Kontra. Hingga pada era reformasi kata bernegara tersebut di gugat sampai ke MK yang pada akhirnya MK pun memutuskan tidak boleh lagi Pancasila, UUD-45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika ini dinamai Empat Pilar Bernegara tetapi Empat Pilar MPR.

Menurutnya, tidak semua pilar itu mempunyai fungsi dan peran yang sama karena pilar ini diibaratkan sebuah gedung maka pilar yang paling mendasar pada sebuah gedung adalah pondasi dan tanpa pondasi tidak akan dapat berdiri kuat sebuah gedung yang kemudian di topang oleh tiang tiang sebagai penyangga. "Sehingga setelahnya pilar-pilar tadi bisa diberi bentuk seperti yang kita harapkan, seperti itulah gambaran Empat Pilar Kebangsaan ini utamanya Pancasila sebagai pondasi atau landasan berkebangsaan kita dimana UUD 45 itu diibaratkan tiangnya kemudian NKRI sebagai dindingnya yang di payungi semua oleh atap yang bernama Bhineka Tunggal Ika. Jadi, fungsi atau peran Empat Pilar beda-beda," paparnya.

Dasar hukum dari pelaksanaan kegaitan ini adalah peraturan MPR dan UUD No.17 dan No. 42 tentang MPR, DPR dan DPD serta  DPRD  pasal V yaitu salah satu kewajiban anggota MPR adalah melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang kemudian diperkuat oleh Instruksi Presiden yang memberikan wewenang MPR untuk mensosialisasikannya. "Lalu kenapa kegiatan ini sangat perlu dilakukan karena ada beberapa tantangan yang di hadapi oleh Bangsa yaitu salah satunya adalah masih lemahnya penghayatan pengamalan kita dalam sisi Agama," tegas mantan Kapolda NTB ini.

Menutup pertemuan dalam agenda sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut kembali Farouk berpesan untuk cermat dan cerdas memilih pemimpin apalagi beberapa bulan kedepan akan di laksanakan Pemilu serentak mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD I dan DPRD II. "Saya tidak mengarahkan saudara-saudara memilih siapa, tetapi carilah pemimpin yang Amanah karena mereka semua adalah putra terbaik Bangsa ini," pungkasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update