-->

Notification

×

Iklan

Jika Kasus Sita Erni Lolos, Kasus Pembayaran Gaji Eks Napi Lainnya Bakal Dijerat Hukum

Thursday, January 17, 2019 | Thursday, January 17, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-17T06:12:42Z
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK

Kota Bima, Garda Asakota.-

Kasus hukum dugaan pembayaran gaji eks Narapida (dugaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang, TPPU) yang melibatkan terpidana Sita Erni, saat ini sedang dalam penyidikan oleh tim penyidik Tipikor Polres Bima Kota. Penyidik menegaskan komitmennya yang akan segera menuntaskan kasus mantan Pejabat Dikbudpora Kota Bima yang diduga merugikan Negara sekitar Rp170 juta itu. "Pasti tuntas dan ada kepastian hukum," tegas Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK, kepada wartawan, Kamis (17/1).

Meski sudah masuk tahapan penyidikan, namun Penyidik belum mengakui adanya penetapan tersangka dalam kasus ini. "Belum ada pak (tersangka, red), sampai sekarang masih tahapan proses penyidikan," ungkap menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Pihaknya tidak mau berandai-andai dalam pengungkapan kasus ini. Namun yang pasti, kata dia, pada saatnya nanti dalam gelar perkaralah yang akan menentukan siapa saja pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Ketika disinggung tentang pengungkapan kasus pembayaran gaji mantan Napi lainnya baik di Pemkot Bima maupun di Pemkab Bima? Kasat  Reskrim menegaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan menuntaskan penyidikan yang melibatkan Sita Erni. "Kalau yang ini lolos, yang lain akan kami proses juga,"  pungkasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update