-->

Notification

×

Iklan

ICWI Minta OJK Perketat Penilaian Kelulusan Calon Direksi BPR Bermasalah

Monday, January 14, 2019 | Monday, January 14, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-14T05:07:18Z

Kepala OJK NTB, Farid Faletehan.

Mataram, Garda Asakota.-

Masa periodisasi Direksi PT BPR NTB Cabang Lombok Barat telah berakhir dan untuk kepengurusan barunya, Pemda Lobar dan Pemprov NTB telah mengusulkan empat (4) nama Calon Anggota Direksi baru Periodisasi 2019-2023. Berbagai harapan dan tanggapan publik pun muncul berkaitan dengan usulan nama-nama Calon Anggota Direksi PT BPR NTB Cabang Lobar ini. 

Salah satunya datang dari Ketua The Indonesian Corruption Watch Institute (ICWI) Korda Mataram, Nadiran. Kepada wartawan media ini, Nadiran berharap agar nama-nama yang diusulkan untuk menjadi Direksi PT BPR NTB, adalah nama-nama figur yang berintegritas, jujur dan berprilaku yang baik serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

"Ini sesuai dengan Permedagri Nomor 94 Tahun 2017 tentang BPR Milik Pemda Pasal 41 point b. Pemilihan nama-nama Calon Direksi itu harus mengacu pada poin penting ini agar output yang dihasilkan juga baik kedepannya," ujar Nadiran kepada wartawan media ini, Senin 14 Januari 2019.

Nadiran mensinyalir, beberapa pihak, ada yang coba bermain dan mengusulkan nama oknum DSH, yang disinyalir bermasalah pada saat menjadi Bendahara Tim Konsolidasi PD BPR NTB menjadi PT BPR NTB. 

"Merger tersebut bermasalah dan kasusnya menghantarkan Ichwan dan Muttawali sebagai Narapidana dan divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Mataram selama 2,5 tahun. Oknum DSH saat itu santer disebutkan namanya saat persidangan dan mestinya oknum DSH harus juga diseret ke Pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya bersama Ichwan dan Muttawali. Bukan malah diusulkan kembali namanya sebagai calon anggota Direksi pada PT BPR NTB Cabang Lobar. Jika ini dilakukan maka jelas melanggar ketentuan Pasal 41 poin b Permendagri 94/2017," sorot Nadiran.

Pihaknya berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTB sebagai terminal akhir dalam penentuan Direksi PT BPR NTB dapat bersikap tegas untuk mencoret Calon Direksi yang tidak memiliki integritas, tidak jujur, dan tidak memiliki perilaku yang baik dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya.

"Agar kedepannya, bisa terseleksi figur-figur Direksi yang berintegritas, jujur dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam memajukan dan mengembangkan perusahaan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Perwakilan NTB, Farid Faletehan, menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan kepada pihaknya menyangkut track record figur yang dianggap bermasalah. 

"Asalkan disampaikan dengan pembuktian yang valid dan bukan penyampaian yang mengada-ada," kata Farid kepada wartawan, Senin 14 Januari 2019, di kantor OJK Perwakilan NTB.

OJK sendiri menurutnya akan melakukan penilaian nama-nama Calon Direksi yang diajukan tersebut berdasarkan track record dan permasalahan yang selama ini dihadapi oleh figur-figur Calon Direksi yang diajukan. 

"Nah kalau hal itu jelas akan menjadi perhatian dan prioritas utama yang akan menjadi dasar penilaian kami. Sudah berapa banyak Calon Direksi yang diajukan dan bermasalah yang telah dicoret oleh OJK. Cuman selama ini, tidak pernah dipublikasikan aja," tandasnya. (GA. 211*)

×
Berita Terbaru Update