-->

Notification

×

Iklan

Diduga Bantuan Pasca Banjir 2016 Tak Tepat Sasaran, Warga Radom Timur Segel Kantor Lurah

Monday, January 14, 2019 | Monday, January 14, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-14T04:30:44Z

Kota Bima, Garda Asakota.- 

Puluhan warga Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima Senin (14/01), menggelar aksi penyegelan kantor Kelurahan Rabadompu Timur. Aksi ini dipicu kebijakan pemberian bantuan pasca banjir Desember 2016 lalu yang disinyalir tidak sesuai data yang diajukan oleh pihak Rt setempat. "Kami sebagai warga merasa bingung terkait persoalan bantuan banjir ini. Kriteria untuk mendapatkan bantuan tersebut seperti apa?,. Apakah yang berhak mendapatkan bantuan itu rumahnya terendam banjir, rumah roboh, pagar roboh atau rombong yang hanyut," ujar Ismail SE, saat menyampaikan aspirasinya depan Kantor Kelurahan.


Pihaknya mensinyalir penerima bantuan Rp69 juta pasca banjir itu adalah orang-orang yang tidak masuk dalam kriteria karena yang rusak pagar dan rusak rombong saja. "Ini lucu dan aneh saja. Sementara warga yang rumahnya roboh tidak mendapatkan apa-apa,." cetusnya.

Pihaknya meminta Pemerintah Kelurahan untuk memperlihatkan kembali semua data yang diserahkan pihak Rt saat itu, agar persolannya tidak berkelanjutan. Dia juga meminta pihak Lurah agar segera menghadirkan tim ferivikasi dari tim BPBD serta tim lainnya yang tergabung dalam pendataan pasca banjir.

Di tempat yang sama pula, Hamdan alias Pua Lena juga sebagai korban pasca banjir juga mengaku heran dengan kebijakan ini. "Justru  yang mendapatkan bantuan Rp69 juta itu adalah orang-orang di satu lingkungan saja, padahal kerusakan rumah mereka tidak terlalu parah seperti warga lainnya yang tidak mendapatkan bantuan.
Parahnya lagi, yang mendapat bantuan itu, justeru yang tidak memiliki rumah, sementara beberapa warga di Rt 12 yang rumahnya roboh bahkan banyut justeru tidak mendapatkan bantuan," ungkapnya seraya meminta kepada pemerintah, agar segera menyelesaikan persolan ini supaya tidak terjadi polemik di tengah-tengah warga yang ada. "Jangan hanya sebagain saja diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan pasca banjir. Karena kami juga sebagai korban menginginkan perhatian itu." harapnya

Lurah Rabadompu Timur, diwakili Seklur Arifin SE, mengaku kedatangan warga mempertanyakan serta menuntut terkait bantuan pasca banjir 2016 lalu. Bahkan menurut mereka yang mendapatkan bantuan itu tidak sesuai kriteria dari pemerintahan. "Terkait dengan tuntutan ini, dalam waktu dekat, kami akan mencoba komukasikan dengan Tim Verifikasi dari BPBD Kota Bima. Karena semua data kemarin kami sudah serahkan semua pada tim tersebut." ujarnya.

Diakuinya, data yang diberikan pihaknya pada Tim Verifikasi itu adalah data saat penerimaan dana Cashwork Rp500 ribu dan data itu adalah sebagai data awal yang diserahkan oleh pihak Rt. "Mengenai siapa saja yang mendapatkan bantuan, itu bukan kewenangan kami. Karena yang punya hak itu adalah Tim Verifikasi dari BPBD, PU, Tata Kota dan Perumahan dan Dinas terkait lainnya. Kami hanya menerima data dari Rt saja," tandasnya.  (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update