-->

Notification

×

Iklan

Bendahara Belum di SK-kan Bupati, Gaji Anggota Dewan dan ASN Molor Dicairkan

Wednesday, January 9, 2019 | Wednesday, January 09, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-09T08:00:00Z

Foto Ilustrasi (Int)

Bima, Garda Asakota.-

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT SH., mengeluhkan hingga tanggal 09 Januari 2019, gaji anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bima belum juga terbayarkan atau dicairkan oleh Bendahara Gaji SKPD Lingkup Pemkab Bima.

"Padahal biasanya, gaji anggota Dewan dan ASN lingkup Pemkab Bima terbayarkan diawal tahun, kalau tidak tanggal 01 yah tanggal 02 atau tanggal 03 di awal bulan," keluh pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima kepada wartawan media ini, Rabu 09 Januari 2019.

Setelah pihaknya melakukan klarifikasi ke pihak Sekwan dan Bendahara Gaji Setwan DPRD Kabupaten Bima, pihaknya mengaku mendapatkan jawaban hal ini diakibatkan oleh karena SK Pengangkatan tugas bendahara gaji yang diangkat secara kolektif disemua SKPD lingkup Pemkab Bima, belum diperpanjang oleh Bupati.

"Setiap tahun SK itu harusnya diperpanjang oleh Bupati Bima. Namun karena saya mendengar kabar Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan 21 rombongan dari Pemkab Bima sedang berada di Sumba dalam rangka melakukan studi banding Kepariwisataan dan pembahasan Baperjakat, maka bisa jadi hal itu juga yang menjadi alasan atau penyebab molornya Bupati memperpanjang SK Perpanjangan tugas bendahara gaji tersebut," kata Politisi dari Partai Gerindra ini.

Pihaknya juga mempertanyakan ketika gaji anggota Dewan dan ASN belum bisa dicairkan, kenapa Bupati, Wabup dan Sekda beserta 21 rombongannya bisa mencairkan dana atau anggaran untuk keberangkatan mereka ke Sumba?.

"Inikan suatu bentuk kejanggalan administrasi pemerintahan yang sangat menyolok," ketus Sulaiman.

Sementara itu, Ketua Komisi II Bidang Anggaran DPRD Kabupaten Bima, Ir Suryadin, tidak menampik kabar berkaitan belum dibayarkannya gaji anggota Dewan dan ASN ini.

"Itu terjadi karena bendahara nya belum di SK-kan. Selain itu ini terjadi setiap terjadinya momen pergantian tahun. Tapi mudah-mudahan hari ini atau besok sudah bisa terbayarkan," kata Suryadin yang juga politisi Partai Golkar Kabupaten Bima ini.

Menurutnya, total belanja tidak langsung atau gaji pegawai di lingkup Pemkab Bima TA 2019 adalah sebesar Rp1,80 Triliun. 

"Kalau per bulannya ada sekitar Rp90 Milyar untuk belanja gaji pegawai," cetusnya. (GA. 211*)

×
Berita Terbaru Update