-->

Notification

×

Iklan

Bantuan Gas Elpiji 3 kg dari Pusat Dikeluhkan Hanya Jadi Pajangan Saja

Wednesday, January 30, 2019 | Wednesday, January 30, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-30T00:19:18Z
Ruslan, SE, MM.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Sebanyak 25.734 unit Tabung Gas Elpiji 3 kg secara resmi telah didistribusikan kepada warga masyarakat di Kota Bima Provinsi NTB. Namun sayangnya, hingga memasuki bulan kedua pasca penyaluran Gas Elpiji bantuan Pemerintah Pusat tersebut, barang tersebut hanya menjadi pajangan saja di tiap dapur rumah tangga penerima manfaat. Pasalnya belum ada warga penerima yang bisa memfungsikannya lantaran tak adanya Agen atau Pangkalan Gas Elpiji 3 kg di Kota Bima. "Kami sih Alhamdulillah pak dapat bantuan ini tapi masalahnya sekarang adalah belum sekalipun kami bisa pakai barang ini, soalnya kami tidak tahu bagaimana cara pakai dan kemana kami harus mengisi gasnya. Lebih-lebih kami khawatir akan bahayanya pak karena sering dengar bahwa Elpiji itu mudah meledak pak," tutur seorang warga penerima Tabung Gas Elpiji 3 kg, Erfina (36 tahun).

Menjawab hal tersebut Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima melalui Kasubag Produksi Daerah, Ruslan, SE, MM, mengatakan bahwa untuk proses tersebut pihak pemerintah sampai hari ini masih menunggu keputusan resmi dari Gubernur NTB tentang Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya untuk tabung Gas Elpiji 3 kg ini sehingga pihak Pertamina bisa menyalurkan kepada Agen Gas yang telah direkomendasikan oleh Pemerintah. "Kita tinggal menunggu HET resmi dari Propinsi saja," jelasnya.

Diakuinya, Pertamina sendiri masih on progrres untuk pendistribusian minyak tanahnya hingga mencapai seratus porsen. "Yah, mungkin dalam setahun ini akan ditarik secara bertahap sembari menunggu HET yang diputuskan oleh Gubernur yang pada saatnya nanti Pertamina sendiri akan menarik minyak tanah dan mendistribusikan Gas Elpiji tersebut. Untuk sementara ini, sepanjang HET tersebut belum ada keputusan resmi maka pihak Pertamina pun belum bisa mendistribusikannya, tetapi hal tersebut sudah kami rapatkan dengan beberapa pihak terkait antaranya dengan Biro Ekonomi Propinsi, Pertamina, Agen Gas Elpiji serta Dinas tekhins lainnya dari Kota Bima, Bima dan Dompu," paparnya.

Sambil menunggu proses konversi dari pangkalan minyak tanah ke konversi pangkalan Gas Elpiji 3 kg yang mana nantinya pangakalan pangakalan ini akan didata kembali dengan melalui beberapa tahapan-tahapan untuk mendapatkan ijin menjadi pangkalan Tabung Elpiji 3 kg ini. Sedangkan mengenai asumsi Gas mudah meledak, kata Ruslan, tentunya Pemerintah melalui Konsultan pengawas pada saat pendistribusian Gas sudah melakukan edukasi dan pembekalan kepada warga penerima manfaat tentang tatacara penggunaan alat dapur ini. "Dan sepertinya masyarakat Penerima pun sudah memahami pengoperasiannya," sergahnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update