-->

Notification

×

Iklan

Terduga Pelaku Pencurian Ternak Ditangkap Polisi

Wednesday, December 19, 2018 | Wednesday, December 19, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-19T06:56:41Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Jajaran Polres Bima Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian ternak, menguasai senjata Api Rakitan Laras Panjang, dan dua buah parang. Kedua pelaku bernama  UMAR alias UMA (36) warga Dusun Dua Rt 06 Rw 03, Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan JUNET alias JUNE (51) warga desa yang sama.


Bersama pelaku, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Alfari Rasman, STRK, juga menyita Barang Bukti (BB) berupa 1(satu) buah senjata api rakitan laras panjang, 12 (dua belas) butir amunisi SS1, 2(dua) bilah parang, 1 (satu) buah senter Kepala, 1 (satu) buah Tas warna coklat, dan 1 (satu) buah Tas Warna Hitam.

Sebelumnya TIM JATANRAS mendapatkan informasi dari masyarakat,  bahwa di kecamatan Lambitu Kabulaten Bima sering terjadi pencurian ternak,  sehingga TIM pada hari tersebut melakukan hunting/mobiling di sekitaran TKP,. Sekitar pukul 02:00 wita, TIM menemukan kendaraan Roda empat jenis pickup dengan nopol yang mencurigakan, dimana pada saat itu berjalan perlahan dan di tumpangi oleh tiga orang, satu orang sebagai sopir dan dua lainnya duduk di belakang. "TIM pun menghentikan kendaraan tersebut, tiba tiba satu orang penumpang yang duduk di belakang lompat dari atas mobil dan melarikan diri dengan membawa senjata api rakitan laras panjang, sehingga TIM mengeluarkan tembakan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU AKMAL NOVIAN REZA, S.IK, kepada wartawan, Rabu (19/12).

TIM pada saat itu berhasil mengamankan dua orang pelaku tersebut, akan tetapi pada saat di amakan kedua pelaku berusaha melarikan diri sehingga TIM kembali mengeluarkan tembakan. Pelaku yang berinisial UM menguasai Senjata Api rakitan laras panjang juga,  namun dengan sigap kedua pelaku berhasil di amankan.

TIMpun melakukan introgasi singkat terhadap pelaku UM  dan mengakui memiliki senjata tersebut dan di akui bahwa senjata Api dapatkan dari orang berinisial HR dengan cara di beli dan pada saat dalam perjalanan menuju ke tempat HR pelaku UM mengelabui TIM dengan alasan akan kencing, namun pada saat itu melakukan perlawanan terhadap TIM dan melarikan diri, sehingga di lakukan tembakan peringatan dan menyuruh pelaku berhenti,  namun tidak di indahkan, sehingga TIM melumpuhkan pelaku dan mengenai kaki pelaku sebelah kanan. "TIMpun berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya membawa kedua pelaku bersama BB ke Kantor Sat Reskrim Res Bima Kota." bebernya. Saat ini TIM JATANRAS sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih melarikan diri di atas gunung Lambitu, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlibat lainnya, perkembangan akan dilaporkan kembali. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update