-->

Notification

×

Iklan

Tak Tercover Sebagai Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah, Warga Ini Protes

Monday, December 3, 2018 | Monday, December 03, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-03T09:03:15Z
Agus Purnama, ST, MT.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Seorang warga lingkungan Lela Kelurahan  Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima, M. Tahir alias Ka'e (45-tahun) mempertanyakan sekaligus mengeluhkan tentang namanya yang tiba-tiba tidak tercover dalam daftar calon penerima program bantuan pembangunan rumah Insitu atau pembangunan rumah di tempat dari Pemerintah. Padahal sepengetahuannya dulu dua tahun lalu saat banjir bandang melanda Kota Bima namanya masuk dalam pendataan tim sebagai salah satu warga yang rumahnya rusak terdampak banjir. "Namun setelah programnya berjalan, justru  nama saya tidak tercantum lagi. Saya benar-benar kecewa dengan kejadian ini padahal rumah saya hancur di landa banjir dan saya heran kenapa nama saya tiba-tiba tidak masuk dalam daftar calon penerima Insitu sementara nama warga lainnya masuk," kesalnya kepada wartawan Media ini Senin pagi 03/12/18.

Lurah Jatibaru

Lurah Jatibaru Tasrif, S.bk, yang di mintai konfirmasinya terkait persoalan tersebut menjelaskan bahwa semua nama warga yang didata dan diusulkan, tetap ada dan tidak ada yang di coret. Diakuinya, waktu pendataan dulu banyak sekali warga yang terdata sebagai korban rumah rusak akibat banjir bandang 2016 silam baik rusak berat, sedang maupun ringan.

Tetapi kemudian, kata dia, oleh Tim Verifikasi menyampaikan pada pihaknya bahwa hanya 20 nama yang dianggap paling memenuhi kriteria untuk mendapat program Insitu sementara nama lainnya tidak memenuhi syarat. "Diantara syarat tersebut yang saya ketahui adalah lahannya telah di jual dan orangnya sudah pindah," ujar Lurah.

Namun untuk lebih jelasnya dan lebih tepat informasi penerima bantuan Insitu, pihaknya mempersilahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak BPBD Kota Bima saja. "Karena merekalah yang berwenang menangani masalah ini, kami di Kelurahan hanya membantu pendataan saja," katanya.  Lurah menegaskan bahwa sebelum program Insitu ini dilaksanakan, tetap akan melalui tahapan sosialisasi terlebih dulu, juga pembentukan Pokmasnya. "Untuk itu kepada warga yang 10 orang ini saya harap untuk bersabar dulu karena ini masih dalam tahap verifikasi saja, saya akan menunggu sosialisasi terakhir Tim ini bagaimanapun tetap akan diperjuangkan untuk mengetahui alasan kuatnya apa sih sehingga ada yang dicoret. Jangan sampai Tim verifikasi ini hanya mendengar alasan dari orang lain bukan dari pihak korban banjir langsung," jelasnya.

Menjawab hal tersebut Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Bima, Agus Purnama, ST, MT, yang juga dikonfirmasi wartawan mengakui pihak BPBD pada saat itu diperintahkan untuk menyusun rencana aksi untuk penilaian kerusakan dan kerugian termasuk perumahan. Dan khusus untuk perumahan ini, kata dia, pihaknya membentuk tim teknis terlebih dulu untuk melakukan survey yang melibatkan unsur PU dan Perkim yang mana klasifikasi penilaian kerusakannya yaitu 75 porsen minimal untuk rusak berat 50 porsen untuk rusak sedang dan di bawah 30 porsen untuk rusak ringan.

Menurutnya, ada dua tipe program pembangunan hunian untuk korban banjir Kota Bima yaitu Insitu untuk pembangunan hunian di tempat dan Eksitu untuk hunian di luar tempat tinggal asal atau relokasi. Perlu di ketahui juga bahwa ada beberapa kriteria tertentu kenapa sebagian nama tidak lolos verifikasi mungkin karena adanya nama Ganda kemudian namanya tidak di temukan atau bukan warga setempat lalu lahannya milik orang lain kemudian berada di sempadan sungai atau telah terdaftar di Eksitu relokasi, meninggal, rusak ringan juga lahan telah di jual. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update