-->

Notification

×

Iklan

Soal Pergantian Kadis PU, Nggempo: Itu Ranah Kebijakan Kepala Daerah

Tuesday, December 18, 2018 | Tuesday, December 18, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-18T09:31:45Z
Ir. H. Nggempo

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs H Dahlan HMN, soal setujunya ia untuk melakukan proses pergantian terhadap para pejabat lingkup Pemkab Bima yang dipimpinnya guna mendapatkan penyegaran dan menghilangkan kejenuhan serta menghindari power syndrom, ditanggapi oleh Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima, Ir Nggempo, sebagai sesuatu hal yang semestinya menjadi masalah internal didalam tubuh Bupati dan Wakil Bupati Bima yang menjadi kebijakan antara mereka berdua. 

"Hal seperti itu semestinya menjadi ranah internal kebijakan Pemimpin Daerah. Tidak perlu diekspose ke luar. Dan tidak ada aturan yang mengatur lama dan sebentarnya seorang pejabat memegang suatu jabatan karena hal itu sudah menjadi ranah kewenangan prerogatif Kepala Daerah," ujar pria yang telah menjabat sebagai Kadis PU sejak kepemimpinan Bupati Bima, Alm. H Ferry Zulkarnain dan Wabup Bima, Drs H Usman Ak, kepada wartawan, Selasa 18 Desember 2018.

Menurutnya mekanisme pergantian pejabat itu harus melewati persyaratan normatif berdasarkan hasil evaluasi dan pengujian berdasarkan uji kompetensi. 

"Jadi harus ada dasar secara normatifnya. Apalagi kompetensi saya adalah kompetensi teknis struktur dan berdasarkan hasil pengujian kompetensi yang dilakukan secara umum, saya justru mendapatkan nilai terbaik sehingga wajar saya diamanahkan dan dipercayakan kembali menjadi seorang Kadis PU," kata Nggempo.

Menjawab soal titik jenuh akibat terlalu lama menjabat jabatan di birokrasi, seraya mengacu pada sebuah teori kepemimpinan, menurutnya, ketika seseorang itu semakin matang dalam pekerjaannya, maka dia akan semakin ahli dalam melaksanakan tugas dan pekerjaanya. 

"Titik jenuh itu bergantung pada kecerdasan orang. Kalau orangnya bodoh, jelas pekerjaannya akan mandek sih. Dan kalau saya tidak mengalami titik jenuh dalam pekerjaan saya karena saya ini termasuk orang yang haus akan ilmu-ilmu eksakta," katanya. 

Nggempo juga mengaku dari sisi prestasi selama memimpin Kadis PU, pihaknya mengaku tidak ada temuan hukum dalam setiap pekerjaan yang dilakukannya selama memimpin Dinas PU. Semua pekerjaan di Dinas PU tidak ada yang bermasalah. Dan tidak ada pekerjaan yang terlambat dikerjakan. Ayok kita uji, mana pekerjaan yang terlambat dikerjakan. (GA. 211*).

Baca Juga Berita Terkait :

http://www.gardaasakota.com/2018/12/hindari-kejenuhan-dan-power-syndrom.html?m=1
×
Berita Terbaru Update