Bima, Garda Asakota.-
Wakil Ketua Komisi II Bidang Anggaran
DPRD Kabupaten Bima, Edy Mukhlis S Sos., mempertanyakan keberpihakan anggaran
Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri dan Drs H
Dahlan HMN, yang terlalu sedikit mengalokasikan pos anggaran untuk aspek
pelayanan kesehatan miskin di Kabupaten Bima sehingga berdampak pada dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Dirut RSUD Bima yang melarang jajaran RSUD melayani pasien dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Alokasi anggaran Rp450 juta di tahun
2018 untuk pasien pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) itu terlalu
kecil dibandingan dengan jumlah warga miskin Kabupaten Bima yang mengalami
sakit dan harus dirujuk ke RSUD Bima. Alokasi anggaran yang terlalu kecil ini
merupakan preseden buruk bagi masyarakat Kabupaten Bima. Itu merupakan cerminan
bahwa Pemerintahan IDP-Dahlan ini tidak pro terhadap rakyat miskin. Sangat
kontras dengan visi misi awal IDP-Dahlan yang ingin memprioritaskan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat miskin ,” sorot pria yang juga merupakan putra asli
Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima ini kepada wartawan, Selasa 18 Desember 2018.
Pihaknya berharap agar IDP-Dahlan
dapat mencabut kembali Surat Edaran Dirut RSUD Bima tersebut dan kembali
menganggarkan anggaran yang cukup untuk pasien SKTM atau masyarakat miskin.
“Mestinya tidak perlu ada Surat
Edaran pelarangan melayani pasien SKTM dari Dirut RSUD Bima. Seharusnya Bupati
lah yang mengeluarkan Surat Edaran tersebut agar bisa dipertanggungjawabkan
keberadaan Surat Edaran tersebut kepada publik. Apalagi itu menyangkut
keputusan Leader tertinggi di daerah dan berkaitan dengan hajat hidup publik di
daerah. Dan lahirnya Surat Edaran tersebut sekaligus merupakan tamparan keras
bagi Pemerintahan IDP-Dahlan hari ini karena menunjukan kepada publik bahwa
pemerintahan IDP-Dahlan tidak berpihak kepada kepentingan publik,” timpalnya.
Pria yang juga merupakan Politisi
Partai Nasdem Kabupaten Bima ini berpendapat sebelum keluarnya Surat Edaran
tersebut, Dirut RSUD Bima harus melakukan urung rembuk dengan Bupati dan atau
Wakil Bupati Bima serta pihak DPRD Kabupaten Bima menyangkut kebijakan anggaran
untuk kepentingan pasien SKTM ini.
“Ini sudah keliru dan menjadi bom
waktu bagi citra kepemimpinan IDP-Dahlan di mata publik apabila nanti di tahun
2019, hal itu tidak menjadi suatu hal prioritas yang harus diperhatikan oleh
Pemkab Bima. Apalagi jumlah pasien miskin itu menempati jumlah yang paling
dominan yang harus dilayani oleh pihak RSUD,” imbuhnya.
Sebagai salah satu anggota Banggar
DPRD Kabupaten Bima, pihaknya mengaku pada APBD 2019, dirinya justru tidak
melihat ada peningkatan yang signifikan terkait dengan alokasi anggaran untuk
pasien miskin atau yang mengantongi SKTM ini.
“Saya belum melihat adanya peningkatan
anggaran yang signifikan terkait dengan hal ini,” pungkasnya. (GA. 211*)
Baca Juga Berita Terkait :