-->

Notification

×

Iklan

Polres Bima Kota Dapat Bantuan Satu Unit Mobil SIM Keliling dari Mabes Polri

Saturday, December 29, 2018 | Saturday, December 29, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-29T07:18:07Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Masyarakat Kota Bima Provinsi NTB sebentar lagi akan mendapatkan kemudahan dalam urusan perpanjangan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. Jika sebelumnya, para pengemudi harus mendatangi Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota, tapi nantinya  cukup dilakukan di mobil SIM Keliling yang akan menjemput bola. "Alhamdulillah di penghujung tahun ini Polres Bima Kota mendapatkan satu unit Mobil SIM Keliling yang akan melayani khusus perpanjangan SIM dengan sistem on line. Jadi nantinya, pelayanan akan langsung turun ke masyarakat," ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Nardiansyah melalui Kasat Lantas, AKP Supiyan Hadi, SH, Sabtu siang (29/12).



Diakuinya, Mobil SIM Keliling ini bantuan dari Mabes Polri yang diserahkan ke Polres Bima Kota Jumat kemarin (28/12). Di pulau Sumbawa selain Polres Bima Kota juga satu unit mobil lainnya yang mendapatkan bantuan serupa yakni Polres Sumbawa. Kasat Lantas mengaku, mobil SIM Keliling ini  akan langsung eksen setelah segala perangkat pelayanannya dipasang oleh teknisi dari Kor Lantas Polri. "Rencananya awal tahun 2019, mobil SIM Keliling ini akan beroperasi. Moga saja dengan kehadiran mobil ini akan mempermudah dan mempercepat pelayanan SIM," harapnya didampingi Baur SIM Polres Bima, Aipda Sumadin, S. Sos.  Ia menambahkan bahwa tarif perpanjangan SIM A dan C berlaku tarif seperti biasa yakni Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C dan Rp80 ribu perpanjangan untuk SIM A.  (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update