-->

Notification

×

Iklan

Ketua DPRD Dompu Belum Mau Tandatangani RAPBD 2019

Monday, December 3, 2018 | Monday, December 03, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-03T01:33:04Z

Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Yuliadin S Sos.

Dompu, Garda Asakota.-

Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Yuliadin S Sos., menyatakan belum mau menandatangani RAPBD Kabupaten Dompu TA 2019, meski RAPBD 2019 tersebut telah diparipurnakan oleh Lembaga DPRD Kabupaten Dompu pada Jum’at malam 29 November 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu.

Selain mengaku tidak hadir pada saat pelaksanaan Paripurna tersebut karena ada kesibukan lain, alasan Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Dompu ini belum mau menandatangani RAPBD 2019 juga, karena dirinya menyatakan harus mempelajari terlebih dahulu tentang postur RAPBD 2019.

“Saya belum mau menandatangani Persetujuan RAPBD 2019 karena saya harus mempelajari terlebih dahulu RAPBD ini. Apalagi RAPBD ini sebelumnya belum dilakukan pembahasan RKA ditingkat SKPD-nya, sehingga ada mekanisme pembahasan yang saya anggap telah dilangkahi,” tegas pria yang akrab disapa Bucek ini kepada wartawan media ini, Sabtu 30 November 2018 via handphone nya.

Alasan lain yang membuat pihaknya belum mau menandatangani persetujuan terhadap RAPBD 2019, karena RAPBD tersebut belum dilakukan klinis pengesahan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Dompu.

“Hal ini tentu nanti akan mendapatkan evaluasi dari Pemerintahan Atasan kita yakni Pemprov NTB saat melakukan proses evaluasi terhadap RAPBD Kabupaten Dompu TA 2019. Disitulah nanti akan kita lihat kesesuai anggaran RAPBD ini saat proses evaluasi tersebut dilangsungkan. Setelah itu, baru saya akan memutuskan untuk menandatangani ataukah tidak setelah saya ketahui apakah RAPBD 2019 ini, pro rakyat ataukah tidak pro terhadap rakyat,” cetusnya.

Dalam postur RAPBD 2019 ini tercatat sebesar Rp1,10 trilyun lebih  turun dibandingkan postur APBD 2018 yang jumlahnya sebesar Rp1,29 Trilyun. Dimana Pendapatan Asli Daerah ditargetkan dari Pajak Daerah sebesar Rp10 Milyar, Retribusi Daerah Rp3 Milyar, Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sekitar Rp6 Milyar, dan lain-lain PAD sekitar Rp7,6 Milyar.

Sementara dari aspek Belanja, terdiri dari Belanja Tidak Langsung adalah sekitar Rp619 Milyar. Belanja Langsung diperkirakan mencapai Rp609 Milyar. Dengan tingkat defisit sekitar Rp33 Milyar lebih. (GA. 211*).

×
Berita Terbaru Update