-->

Notification

×

Iklan

BPK NTB: Temuan Pengadaan Buku Dana BOS, Mengarah pada Indikasi Kerugian Negara

Thursday, December 13, 2018 | Thursday, December 13, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-13T00:30:36Z

Foto: Kepala Perwakilan BPK NTB, Hery Purwanto.

Mataram, Garda Asakota.-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sembilan pekerjaan pada empat OPD tidak sesuai kontrak; dan Pertanggungjawaban pengadaan buku BOS tidak sesuai kondisi senyatanya pada saat melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) belanja modal atau infrastruktur TA 2018 di Kabupaten Bima.

"Jadi terhadap pelaksanaan sembilan pekerjaan pada empat OPD tidak sesuai kontrak, jumlahnya tidak terlalu signifikan. Jumlahnya sekitar Rp70-an juta. Sedangkan pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan buku BOS yang tidak sesuai senyatanya, jumlahnya tidak signifikan dimana nilainya adalah sekitar Rp541 juta. Jadi ini masuk temuan LHP Belanja Modal karena buku ini termasuk buku asset dan ada yang mengarah pada indikasi kerugian Negara. Tapi harus tetap didalami lagi," jelas Kepala Perwakilan BPK NTB, Hery Purwanto, saat menggelar Media Workshop dengan sejumlah awak media di kantor Perwakilan BPK NTB, Rabu 12 Desember 2018.

Saat ditanya wartawan berkaitan dengan aspek pelaksaan belanja modal atau belanja infrastruktur lainnya di Kabupaten Bima yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat seperti instalasi perpipaan air bersih Kecamatan Ambalawi, Pembangunan PKM Parado, PKM Woha, Daerah Irigasi Raba Seme yang mendahului penetapan APBD P 2018, dan pembangunan Jembatan-jembatan yang ditengarai masih bermasalah, pihaknya mengaku sangat mengapresiasi apa yang disampaikan wartawan. Menurutnya, pelaksanaan audit itu dilakukan sampai dengan bulan Oktober dengan keterbatasan SDM yang melakukan audit. 

"Sehingga sudah pasti untuk pelaksanaan belanja modal diatas bulan Oktober itu tidak masuk dalam cakupan pemeriksaan. Karena tidak ada informasi sama sekali kepada kami, maka kami melakukan pemeriksaan tahap demi tahap," pungkasnya. (GA. 211*).
×
Berita Terbaru Update