-->

Notification

×

Iklan

Tanggapi Keluhan Aktivis Soal PT SMS, Gubernur Jadikan Sebagai PR Serius

Sunday, November 4, 2018 | Sunday, November 04, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-04T02:25:28Z
Gubernur dan Wagub NTB, Bang Zul dan Umi Rohmi, serta Sekda NTB, Rosiyadi Sayuti, saat diacara Jumpa Bang Zul dan Umi Rohmi, Jum'at 02 November 2018, dihalaman kantor Gubernur NTB.

Mataram, Garda Asakota.-

Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah, menegaskan akan pentingnya kehadiran investasi di daerah sebagai suatu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang  makmur dan sejahtera.

“Job Creation, Job Oppurtunities itu hanya mungkin diwujudkan kalau hadir industri pengolahan di daerah. Jadi kalau ada industri pengolahan seperti pabrik gula dan semacamnya itu, tentu akan menghadirkan manfaat yang banyak buat masyarakat kita,” demikian penegasan pria yang akrab disapa Bang Zul ini ketika menjawab isu belum terpenuhinya hak-hak warga yang berada diareal PT SMS Kabupaten Dompu sebagaimana disampaikan oleh Burhan salah satu aktivis Dompu saat acara Jumpa Bang Zul dan Umi Rohmi di halaman kantor Gubernur NTB, Jum’at 02 November 2018.

Dikatakannya, pengusaha yang melakukan investasi di daerah keberadaannya harus diutamakan dan berhak mendapatkan ‘karpet merah’ sebagai salah satu bentuk penghargaan daerah kepada upaya mereka melakukan insvestasi.

Walaupun begitu, kata Bang Zul lagi, jangan sampai masyarakat juga menjadi korban dari adanya investasi tersebut.

“Walaupun kita ingin memanjakan investasi dan atau investor, akan tetapi tetap kepentingan masyarakat yang paling utama. Jangan sampai atas nama investasi atau ekonomi, masyarakat kita menderita. Nah itu yang keliru,” timpalnya.

Oleh karena itu, Bang Zul mengatakan akan menindaklanjuti apa yang sampaikan oleh salah satu warga Kabupaten Dompu ini dengan membangun koordinasi lebih lanjut dengan Kepala BPN Provinsi NTB. 

“Oleh karena itu, kalau memang betul masyarakat jadi korban maka Pak Kadis Pertanian dan Perkebunan bisa duduk bersama saya dan atau Pak Sekda ketempat Kepala BPN nya untuk mengklirkan permasalahan ini. Karena kalau ini nanti klir, kita ingin masyarakat kita bahagia, masyarakat juga senang dan begitu pun investasi juga akan berjalan baik. Jadi kita cari win-win solution lah agar tidak ada yang merasa kalah dan menang,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengaku sempat membaca salah satu tulisan Dahlan Iskan yang mensinyalir operasional industri pabrik olahan itu hanya mengolah produksi gula impor. 

“Nah kalau itu benar, maka miris juga, karena agak kurang tepat dan tidak sesuai dengan semangat yang dimiliki oleh pak Bupati. Jangan sampai, tanah sudah dibebaskan sedemikian luas tapi ternyata sudah dia dapat keuntungan dari impor gula kemudian diolah disana, namun tebu kita tidak dimanfaatkan. Dan saya sudah lihat dilapangan, ternyata banyak yang menebang jambu mentenya itu, ternyata tebunya juga tidak dibayar. Nah akhirnya ini jadi masalah dan menjadi PR serius,” timpalnya.

Sebelumnya dalam moment yang sama, Burhan, mengungkapkan PT SMS berhasil mengantongi izin lahan dari Bupati Dompu seluas 30 ribu Hektar. Setelah pihaknya melakukan investigasi, izin Bupati tersebut adalah izin penempatan lokasi, bukan merupakan izin penguasaan hak.

“Berdasarkan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, izin Bupati atau izin prinsip ini bukan merupakan bukti hak untuk menguasai tanah. Tapi digunakan sebagai dasar hukum untuk mendapatkan izin HGU. Pengalihan status hak HGU dari PT BA ke PT AW atau ke PT SMS tidak berlaku lagi karena mereka meninggalkan lahan tersebut selama 18 tahun. Bahkan PT SMS disinyalir belum memiliki izin HGU sekitar 5000 Ha. Mirisnya lagi, sekitar 1.600 Ha lahan milik warga dikuasai, pemukimannya dibongkar, pipa air minum sepanjang 6 km dibongkar, bahkan tanaman jambu mete yang berumur 35 tahun juga dibongkar. Nah masyarakat ditangkap karena membongkar kembali tanaman tebu PT SMS yang ditanam diatas lahan warga,” beber Burhan meminta respon Bang Zul. (GA. Imam*).

×
Berita Terbaru Update