-->

Notification

×

Iklan

RAPBD 2019 ‘Raib’ Rp5,7 M, Dzul-Rohmi Diminta Waspadai Para ‘Pembantunya’

Saturday, November 17, 2018 | Saturday, November 17, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-16T23:21:06Z

Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, H Nurdin Ranggabarani.


Mataram, Garda Asakota.-

Salah satu letak keberhasilan dan kehebatan seorang pemimpin dapat dilihat atau diukur dari kemampuannya dalam membuat taksiran kenaikan pendapatan daerah. Hari ini, Pemerintahan Duet Duo Doktor, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr Ir H Dzulkieflimansyah dan Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah, harus menghadapi suatu kenyataan dimana angka atau nilai yang ditaksir di dalam Rancangan APBD Tahun 2019 diduga ‘raib’ atau turun cukup signifikan nilainya sebesar Rp5,7 Milyar.

“Saya menduga ada konspirasi dari para pembantu-pembantunya Doktor Dzul dan Umi Rohmi dalam merusak citra mereka sehingga ketika mereka naik memimpin NTB ini lantas muncul image atau citra buruk kepada mereka, koq Rp5,7 Milyar hilang?,” sorot Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD NTB, H Nurdin Ranggabarani, kepada sejumlah wartawan, Jum’at 16 November 2018.

Menurutnya, angka terakhir APBD Provinsi NTB masa kepemimpinan TGB-Amin TA 2018 adalah sebesar Rp5,7 Trilyun lebih. “Sekarang diawal pemerintahan Dzul-Rohmi, justru turun menjadi Rp5,2 Trilyun lebih. Terpangkas sekitar Rp5,7 Milyar lebih. Saya khawatir ada sesuatu yang tidak sehat didalam pemerintahan kita yang mengawal Dzul-Rohmi ini. Kalau wajar dan lazim, tentu tidak akan menjadi masalah. Tetapi kalau ingin mengesankan atau mencitrakan bahwa Dzul-Rohmi itu tidak memiliki kapasitas dan kemampuan dalam rangka melakukan pengawalan fiskal daerah, maka itu adalah sesuatu yang berbahaya dan harus diwaspadai,” tuding politisi senior PPP ini.

Dikatakannya, angka APBD 2018 sebesar Rp5,7 Trilyun itu mestinya harus bisa dipertahankan diawal kepemimpinan Duet Duo Doktor ini. “Jangan kemudian dibuat turun menjadi Rp5,2 Trilyun. Saya mempertanyakan ini, jangan-jangan ada sebuah konspirasi untuk mengesankan bahwa begitu dipimpin oleh Doktor Dzul ini hilang pendapatan daerah kita sebesar Rp5,7 Milyar. Inikan adalah sesuatu yang berbahaya,” timpal Nurdin.

Nurdin mengaku tidak habis pikir, bagaimana angka Rp5,7 Milyar itu bisa hilang didalam RAPBD 2019 ini, sementara menurutnya, jika dilihat dari program-program awal yang dibangun oleh Dzul-Rohmi tidak terlalu menghabiskan anggaran yang terlalu besar. 

“Ini awal loh Doktor Dzul dan Umi Rohmi ini membangun citra kepemimpinannya. Apalagi jika dilihat dari program-program Doktor Dzul dan Umi Rohmi ini sangatlah bagus seperti program sekolah ke Luar Negeri gratis, program Jumpa Bang Zul dan Umi Rohmi juga tidak ada anggaran yang signifikan. Tetapi koq bisa hilang Rp5,7 Milyar ini?. Kita ini prihatin melihat kondisi seperti ini. Makanya Fraksi PPP meminta agar angka Rp5,7 Trilyun dalam RAPBD 2019 itu dapat dikembalikan lagi. Bahkan kalau bisa RAPBD kita 2019 itu bisa sampai Rp6 Trilyun lah,” tegas Nurdin.

Ketua Fraksi PKS DPRD NTB, H Johan Rosihan ST.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD NTB, H Johan Rosihan ST. Politisi senior PKS NTB ini juga mengkhawatirkan adanya ketidaksingkronan antara program Pemerintah Dzul-Rohmi yang menghendaki adanya Akselerasi atau Pertumbuhan (Growth) tetapi dari sisi fiskal atau anggarannya justru malah mengalami penurunan.

“Turunnya itu sekitar empat (4) porsen. Padahal kita sudah tetapkan bahwa angka pertumbuhan itu adalah sebesar 5 porsen. Ini koq malah turun?. Padahal semestinya antara Kebijakan dengan Program serta Anggarannya itu harusnya matching atau selaras. Nah inilah yang kami duga ada konspirasi dibalik itu semua. Dan ini semestinya harus bisa dikembalikan lagi dalam posisi normal atau malah bisa lebih dari itu,” kata Johan.

Bisakah nilai RAPBD 2019 itu dikembalikan lagi ke angka Rp5,7 Trilyun?, Menurut Johan Rosihan, hal itu sangat bisa dikembalikan salah satu contohnya adalah pada potensi pendapatan pajak bahan bakar. “Pajak bahan bakar itu mereka pakai tarif lima (5) porsen. Padahal didalam Perda Nomor 18, kita pengenaan tarifnya bisa mencapai sepuluh (10) porsen. Tapi kita menggunakan tarif 5 %?. Padahal penggunaan tarif 5 % itu dilakukan ketika ada subsidi. Mestinya pengenaan tarif bahan bakar ini dikenakan sesuai Perda 18 yakni sebesar 10 %,” ujar Johan.

Disisi lain, lanjut Johan, dari aspek pengenaan Retribusi kita juga tidak maksimal dilakukan. “Masa dari sekian banyak asset yang kita miliki, jumlah retribusi kita, hanya mencapai Rp6 Milyar saja?. Padahal tahun-tahun sebelumnya kita pernah mencapai angka yang lebih dari itu yakni sebesar Rp59 Milyar. Dan sekarang hanya ditargetkan sekitar Rp28 Milyar sampai akhir masa NTB Gemilang. Nah pertanyaannya, apakah semurah itukah nilai asset yang menjadi kekayaan daerah kita?. Sebenarnya masih banyak potensi-potensi daerah kita yang masih bisa kita eksplore lagi untuk menaikan tingkatan pendapatan kita, termasuk dana transfer daerah itu masih bisa dinaikan lagi?, tapi kenapa dana transfer berkurang?, siapa kira-kira yang ‘main’ disini?. Jadi apa yang menjadi sinyalemen kita bahwa ada dugaan konspirasi disini itu adalah fakta,” timpalnya.

Melihat adanya kondisi seperti demikian halnya, dua politisi Udayana ini sepakat meminta agar Gubernur dan Wagub NTB dapat segera meminta para pembantunya yang dianggap bertanggungjawab terhadap turunnya angka RAPBD 2019.

“Kami minta kepada Gubernur agar segera memanggil orang-orang yang bertanggungjawab terhadap  kegiatan RAPBD ini. Lakukan pemanggilan dan segera tanyakan kenapa bisa terjadi seperti ini?,” ujar dua politisi udayana ini.

Kepala BPKAD Provinsi NTB, H Supran, yang berusaha dimintai konfirmasi terkait dengan apa yang dipersoalkan oleh sejumlah politisi udayana ini pasca mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD NTB tentang Raperda APBD 2019 mengatakan belum mau memberikan pernyataannya. (GA. 211*).


×
Berita Terbaru Update