-->

Notification

×

Iklan

Ketua Fraksi PDI P dan PKS Setuju Anggaran BPPD di APBD 2019 Dihentikan Sampai Selesainya Konflik Internal

Thursday, November 8, 2018 | Thursday, November 08, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-08T04:22:31Z

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, Drs H Ruslan Turmuzi.

Mataram, Garda Asakota.-

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) DPRD Provinsi NTB, Drs H Ruslan Turmuzi, sangat setuju jika alokasi anggaran yang bersumber dari bantuan hibah dari APBD Provinsi NTB kepada Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Tahun Anggaran 2019, dihentikan sementara sampai menunggu selesainya perseteruan internal yang terjadi di tubuh BPPD NTB.

“Mestinya mereka semua harus berpikir bahwa salah satu tugas BPPD itu adalah mempromosikan Potensi Pariwisata Daerah ke Luar. Apalagi dalam keadaan pasca bencana ini, kondisi Pariwisata kita berada dalam keadaan terpuruk. Dalam keadaan seperti ini, maka semestinya kinerja BPPD ini harus semakin ditingkatkan atau dioptimalkan, bukan malah berseteru. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTB harus menghentikan kucuran anggaran untuk BPPD ini. Di stop dulu lah, sampai persoalan internalnya diselesaikan,” cetus pria yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB ini kepada sejumlah wartawan, Rabu 07 November 2018.

Dengan keadaan BPPD yang terus mengalami konflik internal, menurutnya, masyarakat akan menilai kinerja BPPD saat sekarang cenderung mengalami penurunan. “Sepanjang konflik terus terjadi, maka sudah barang tentu masyarakat akan melihat kinerja BPPD ini terus mengalami penurunan dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah dan masyarakat untuk membentuk lembaga yang bernama BPPD ini,” imbuhnya.

Dalam tubuh BPPD itu, kata Ruslan, idealnya harus terdiri dari orang-orang yang profesional dan memiliki kompetensi di bidang itu. “Kalau didalamnya ada intervensi politik dan ada titipan-titipan, maka sudah barang tentu, perseteruan di tubuh BPPD itu tidak akan pernah terselesaikan,” timpalnya.

Sikap yang sama juga diperlihatkan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB, H Johan Rosihan ST. Pria yang dikenal cukup vokal di lembaga DPRD NTB ini juga menegaskan akan menyampaikan pada saat Rapat Banggar DPRD NTB utuk menghentikan kucuran dana ke BPPD pada Tahun Anggaran 2019 mendatang.

“Nanti pada saat pembahasan anggaran, saya akan sampaikan di Badan Anggaran agar BPPD  tidak lagi mendapatkan dana di APBD 2019,” tegas pria yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD NTB ini pada Selasa lalu.

Menurutnya dengan munculnya polemik yang terjadi di tubuh BPPD NTB apalagi dengan adanya penegasan dari Ketua KPUD NTB yang menyatakan bahwa lembaga BPPD itu tidak wajib mendapatkan kucuran dana dari ABPD dan meloloskan Ketua BPPD NTB, H Fauzan Zakariah, untuk menjadi Calon Anggota Legislatif tanpa harus mengundurkan diri dari kepengurusan BPPD NTB padahal sudah ada rekomendasi dari Bawaslu NTB agar Fauzan Zakariah mundur dari jabatannya, menuai kontroversi dan sikap dari berbagai pihak lain termasuk sejumlah anggota DPRD NTB.

“Kalau dana hibah ke BPPD ini kita moratorium, kira-kira masih rebutan apa ndak yah?. Apalagi kata Ketua KPU, BPPD itu lembaga yang tidak wajib dibiayai oleh APBD,” pungkas Johan. (GA. 211*).

×
Berita Terbaru Update