Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, saat menandatangani Nota Persetujuan APBD 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Selasa 27 November 2018.
Mataram,
Garda Asakota.-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB dan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Selasa 27 November 2018, menandatangani Nota
Persetujuan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB
Tahun Anggaran 2019.
Penandatangan Nota Persetujuan antara Gubernur NTB, Dr H
Zulkieflimansyah dengan Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah serta Tiga
Pimpinan DPRD Lainnya dilakukan setelah didengarkan penyampaian Laporan Badan
Anggaran DPRD NTB tentang hasil pembahasan Raperda APBD 2019 dihadapan Rapat
Paripurna DPRD NTB yang dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah
dan dihadiri langsung oleh Gubernur NTB.
Dalam penyampaian laporan Banggar DPRD oleh
Juru Bicara Banggar DPRD NTB, H Johan Rosihan ST., Postur APBD Provinsi NTB 2019
terdiri dari Pendapatan pada APBD tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp5.243.806.877.000,00-
terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1.682.135.490.200,00, Dana Perimbangan sebesar Rp.3.475.324.958.800,00,
dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah
sebesar Rp.86.346.428.000,00.
Sementara
untuk Belanja Daerah
sebesar Rp.5.244.456.877.000,00 terdiri dari Belanja Tidak Langsung
sebesar Rp.3.112.422.943.800,00 dan Belanja Langsung sebesar Rp.2.132.033.933.200,00.-
Sehingga defisit sebesar Rp.650.000.000,00.-
Untuk Pembiayaan Daerah
dialokasikan sebagai berikut yakni penerimaan
pembiayaan daerah sebesar Rp.20.650.000.000,00
dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.20.000.000.000,00.
Sehingga jumlah pembiayaan neto sebesar Rp.650.000.000,00.-
Dalam kesempatan itu, Jubir Banggar DPRD NTB, H Johan Rosihan ST., juga
menyampaikan sejumlah catatan-catatan antara lain, secara keseluruhan pendapatan daerah pada APBD
2019 mengalami penurunan sebesar (1,91 persen). “Permasalahan
utama dalam pendapatan daerah seperti masih lemahnya analisis terhadap
potensi pajak dan restribusi daerah, kurang optimalnya hasil pengelolaan aset,
dan lemahnya kinerja BUMD,” sorot Johan.
Catatan lainnya,
yakni permasalahan umum yang dihadapi dalam alokasi belanja pada APBD tahun
2019 adalah belum tercapainya keseimbangan antara belanja tidak langsung dengan
belanja langsung. “Hal ini tidak boleh
dibiarkan terjadi terus menerus. Selanjutnya hal ini harus menjadi konsen kita
untuk kita perbaiki agar menjadi lebih baik,” ingatnya.
Begitu pun dengan
terjadinya perbedaan antara target penerimaan yang bersumber dari silpa yang
ditetapkan dalam Perda APBD dengan realisasi, selalu menjadi permasalahan utama dalam kebijakan
pembiayaan, berimplikasi pada rencana pengeluaran pembiayaan pada tahun
berjalan. “Diperlukan kecermatan dalam perhitungan potensi riil dan optimalisasi
sumber-sumber penerimaan daerah khsusunya dari SKPD dan mengefektifkan
pelaksanaan peraturan-peraturan daerah yang terkait dengan peningkatan PAD,”
imbuhnya.
Aspek
lainnya yakni penggunaan anggaran yang cukup besar untuk membiayai bidang
pendidikan dan kesehatan, sebagai kewajiban anggaran selain harus dapat
terealisasi dengan cermat dan berjalan
dengan semestinya. “Terutama dalam kegiatan pembangunan dan rehab fisik gedung
sekolah dan sarana pelayanan kesehatan rujukan dan kegiatan lainnya, karena ini
bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” cetusnya.
Dan anggaran
untuk membiayai pemberdayaan ekonomi dan industri dalam rangka memudahkan modal
usaha dan akses keuangan bagai masyarakat, serta pengembangan sains dan
industri kreatif serta industri olahan, harus terkelola dengan baik. “DPRD akan melakukan pengawasan dan pengecekan
melalui fungsi pengawasan yang dimiliki terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan
tersebut,” timpalnya.
Gubernur NTB, Dr
H Zulkieflimansyah, dalam sambutan singkatnya dihadapan rapat paripurna DPRD
NTB mengatakan akan menindaklanjuti setiap penyampaian anggota Dewan. “Tadi
walaupun sebentar saya menyaksikan dinamika yang ada di Paripurna ini,
mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh para anggota Dewan, dalam semua aspek akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (GA. 211*)