-->

Notification

×

Iklan

Akui Diperiksa Kejaksaan Agung, Hj. Nurma: Hanya Klarifikasi Saja

Friday, November 9, 2018 | Friday, November 09, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-09T22:37:58Z

Ir. Hj. Nurma

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten (DKP) Kabupaten Bima, Ir. Hj. St. Nurma, mengakui pihaknya telah diperiksa Penyidik Kejaksaan di aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (07/11). Nurma bersama dua orang Kepala DKP di NTB lainnya, diperiksa Penyidik dalam kasus pengadaan kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pusat tahun anggaran 2016 silam.

"Iya benar pak, ini hanya klarifikasi saja dan tidak ada hubungannya dengan keuangan/korupsi atau hal-hal lain dengan kami yang ada di kab/kota dan propinsi," aku Hj. Nurma, kepada Garda Asakota, Jumat malam (9/11).

Pihaknya mengaku seluruh keterangan yang diminta telah diberikan kepada penyidik Kejagung seperti adanya bantuan lima kapal beserta mesinnya kepada koperasi nelayan di Kabupaten Bima. 

”Dari yang kita ajukan delapan unit, tapi diberikan lima. Jadi sifat pemeriksaan itu hanya diminta keterangan benar tidak bahwa nelayannya dapat kapal, baik jumlah maupun,” terangnya seraya menambahkan bahwa sejak proposal masuk, pengadaan sampai proses serah terima barang justru tidak dilibatkan kab/kota. "Makanya dipanggil Kejagung kemaren ingin mengklarifikasi hal tersebut tentang kebenarannya," tandasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update