-->

Notification

×

Iklan

Wakil Ketua DPRD NTB Dorong BLK Dikelola Secara Baik dan Professional

Saturday, October 13, 2018 | Saturday, October 13, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-13T03:08:32Z

Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi, saat mengetes kemampuan berbahasa asing dari calon pekerja migran yang dilatih di BLK Swasta yang dikelola oleh PT PDS Surabaya, Kamis 11 Oktober 2018

Surabaya, Garda Asakota.-

Sektor ketenagakerjaan saat sekarang ini semestinya menjadi tempat prioritas yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi NTB, disaat banyak warga masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan didalam Negeri. Alternatif bekerja di Luar Negeri menjadi solusi yang menggembirakan bagi semua pihak dalam mengurangi angka pengangguran. Hanya saja, Pemda perlu melakukan langkah-langkah perbaikan sistem dan prosedur serta mekanisme penempatan, pelatihan serta perlindungan yang terintegrasi dengan baik dalam melakukan penempatan pekerja migran kedepannya.

“Kehadiran Balai Latihan Kerja (BLK) yang pengelolaannya dilakukan dengan baik serta professional baik oleh Pemerintah maupun oleh pihak Swasta menjadi suatu hal yang sangat penting dan sangat diimpikan untuk segera dilakukan oleh Pemda dalam mengurai benang kusut meningkatnya angka pengangguran di daerah. Meski di NTB sudah ada BLK, namun hingga kini pengelolaannya belum maksimal. Padahal kunci sukses pekerja migran ke Luar Negeri itu ada pada aspek pelatihan dan penggemblengan yang dilakukan,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, H Abdul Hadi, usai meninjau BLK Swasta yang dikelola secara professional oleh PT Prima Duta Sejati Surabaya, Kamis 11 Oktober 2018,  bersama dengan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, HMNS Kasdiono, Forum Wartawan DPRD NTB, dan Kepala BP3TKI Provinsi NTB, Joko Purwanto.

Saat meninjau BLK Swasta yang dikelola oleh PT PDS, Rombongan Wakil Ketua DPRD NTB yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, cukup terkagum-kagum melihat model pelatihan pekerja migran yang dilakukan oleh BLK Swasta baik dalam aspek bahasa asing maupun dalam aspek ketrampilan serta budaya yang sesuai dengan Negara Tujuan Penempatan. Sehingga dengan kemampuan berbahasa asing yang baik, para pekerja migran ini, mampu berkomunikasi dengan baik dengan para pemberi kerjanya di Luar Negeri. Tidak hanya berbahasa asing yang dilatih, para pekerja migran ini, sebelum ditempatkan juga dilatih terlebih dahulu dengan kemampuan-kemampuan lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan serta budaya masyarakat yang akan mereka hadapi di Luar Negeri sana.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB Bidang Ketenagakerjaan, HMNS Kasdiono, UU Nomor 18 Tahun 2017 telah mengatur tentang kewajiban Pemerintah untuk mengoptimalisasikan pembentukan BLK Pemerintah maupun Swasta. “Karena investor-investor ketenagakerjaan dari pihak swasta di NTB belum melirik untuk membentuk BLK, maka yang kita dorong adalah Pemerintah,” tegas pria yang dikenal memiliki concern yang tinggi terhadap aspek ketenagakerjaan di daerah ini.

Pihaknya mengaku fokus pemerintah saat sekarang ini masih dalam upaya mendorong dalam aspek penyediaan fasilitas pelatihan tenaga kerja domestik dalam menghadapi kehadiran KEK Mandalika di Lombok Tengah. “Sehingga kami sangat berharap dengan ketersediaan lahan yang ada tersebut, pemerintah juga ikut mengoptimalkan hadirnya BLK yang juga ikut melatih para pekerja migran kita yang akan bekerja ke luar negeri,” timpalnya.   


Sementara itu, Owner dan Pengelola BLK Swasta PT PDS, Maxixe Mantofa kepada wartawan mengatakan pihaknya telah mendirikan perusahaan di bidang jasa tenaga kerja indonesia (PJTKI) di Surabaya sejak tahun 1999 silam. Menurutnya, selain aspek legalitas pekerja migran itu yang menjadi aspek utama yang harus diperhatikan oleh semua pihak yang bergelut di dunia pekerja migran ini. Ada juga aspek lainnya yang juga harus diperhatikan.

“Jika pekerja migran itu diberangkatkan secara legal, maka jaminan keselamatannya pun akan terjamin. Apalagi secara hukum, penempatan pekerja migran ke Negara Penempatan itu tidak dilakukan secara serampangan, karena penempatan pekerja migran harus juga melihat salah satu aspeknya yakni Negara Penempatan harus memiliki suatu regulasi atau Undang-undang yang menjamin tentang keselamatan pekerja migran, jaminan kesehatan pekerja migran, dan adanya MoU antar kedua negara,” terang Mantofa kepada sejumlah wartawan.

Maka aspek lain yang paling penting juga, lanjut Mantofa, adalah yang berkaitan dengan aspek pelatihan para pekerja migran pra penempatan. “Kunci kesuksesan pekerja migran di Luar Negeri itu ada pada pelatihan. Jika pelatihannya bagus, maka para pekerja migran ini akan sukses menjalani pekerjaannya di Luar Negeri. Jika pelatihannya kurang bagus, maka hasilnya juga tidak akan bagus,” cetusnya.

Belajar dari moratorium pekerja migran di Arab Saudi dan Timur Tengah, kata Mantofa, sudah semestinya aspek perbaikan dan peningkatan fasilitas serta pengajaran dalam pelatihan pekerja migran harus ditingkatkan lagi. “Semuanya kembali kepada faktor pelatihan. Kita tidak semestinya menyalahkan Negara penempatan seperti Negara Arab dan Timur Tengah akibat lahirnya kebijakan moratorium. Sudah saatnya kita melakukan perbaikan dan peningkatan didalam sistem dan mekanisme rekruitmen dan pelatihan pekerja migran kita. Saya sudah mencoba menggembleng hampir 350 orang pekerja migran ke Jeddah dan hampir 100 persen mengalami kesuksesan tanpa mengalami penyiksaan, pemerkosaan dan tanpa ada yang mengalami kegagalan. Bahkan gaji yang mereka dapatkan ditambah 10 persen hingga 15 persen,” ujarnya meyakinkan.

Yang harus diperbaiki itu, kata Mantofa, adalah perspektif bangsa kita sendiri atau pengusaha kita sendiri yang selama ini cenderung memandang pekerja migran kita hanya sebagai komoditas saja untuk meraih keuntungan semata. “Jadi kalau Pemerintah NTB memiliki jatah penempatan di Negara Arab dan Timur Tengah, percayakan kepada kami, biar kami yang berangkatkan, saya jamin tidak akan ada kegagalan. Sebab kunci dalam mengirim pekerja migran itu ada pada pelatihan dan pengenalan budaya di Negara Penempatan,” pungkasnya. (GA. Ese*).

×
Berita Terbaru Update