-->

Notification

×

Iklan

Tolak Perekrutan CPNS 2018, Ratusan Pegawai K2 Kota Bima Turun Jalan

Tuesday, October 30, 2018 | Tuesday, October 30, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-30T06:29:36Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

Ratusan pegawai Honorer Kategori II (K2), Kota Bima menggelar aksi damai, menuntut dan menolak perekrutan CPNS lewar jalur K2. Aksi damai yang dimulai di gedung DPRD Kota Bima dengan menggelar orasi secara bergantian yakni meminta anggota dewan sebagai wakil rakyat, dapat menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI Pusat untuk membatalkan perekrutan CPNS lewat jalur K2. "Karena kebijakan ini sangat merugikan yang lainnya, seperti pembatasan umur atau usia terhadap Honor K2," ujar Koordinator Aksi, M. Jubair, S. Sos, kepada Garda Asakota Selasa, (30/10).

Pihaknya mendesak Pemerintah segera mencabut Permenpan Nomor 36 tahun 2018. Selain itu, mereka juga sangat menyesalkan hasil revisi UU ASN Nomor 5 tahun 2018, yang dianggap merugikan banyak Honor K2. "Intinya kami menolak perekrutan CPNS yang merugikan Honor K2 lainnya. Apalagi hasil revisi ini sangat tidak adil dengan membatasi usia Honor K2," sesalnya.

Pantauan langsung wartawan, tuntutan massa aksi ini bukan hanya disampailan di kantor DPRD saja, akan tetapi massa aksi juga menyampaikannya di depan Kantor Walikota Bima dan juga kantor BKPSDM Kota Bima. Bagaimanapun juga, kata Jubaer, Pemerintah Kota harus mendengar jeritan perjuangan Honor K2 yang saat ini benar didzolim dengan hasil revisi UU ASN yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat. "Kami tegas meminta angkat seluruh Honor K2 tanpa batas usia dan segera lakukan uji publik data K2 Kota Bima," desaknya.

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta dukungan moril dan finansial bapak Walikota Bima dan DPRD Kota Bima untuk membantu perjuangan forum honorer Indonesia Korda Kota Bima dalam memperjuangkan aspirasi seluruh tenaga Honor K2 Kota Bima, serta mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI, Menteri PAN dan RB serta DPR RI agar tuntutan tersebut dapat direalisasikan. :Dan yang terakhir segera sahkan revisi UU ASN nomor 5 tahun 2014, sebagai landasan hukum pengangkatan Honorer K2 se Indonesia," pintanya lagi.

Menanggapi aspirasi para Honorer K2, anggota DPRD Kota Bima dari Komisi I, Drs. Taufik HAK, menyatakan kesiapannya mendukung dan memperjuangkan aspirasi Honorer K2 Kota Bima hingga ke Pemerintah Pusat. Taufik yang saat itu didampingi anggota Komisi 1 lainnya mengaku sebelumnya sejumlah anggota DPRD se-Indonesia telah bertemu dengan anggota DPR RI, membahas persoalan K2. "Yang pasti kami akan tetap mendukung perjuangan Honorer K2 dan kami juga siap untuk kembali menyampaikan surat Honorer K2 kepada pihak DPR RI untuk menindaklanjutinya," tegasnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update