-->

Notification

×

Iklan

Derita Warga Miskin Penerima Bantuan "Bedah Rumah", Dana Tidak Utuh Diterima Akibat Dipotong Pajak 10 Persen?

Saturday, October 13, 2018 | Saturday, October 13, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-13T11:34:50Z
Salah seorang warga yang mengeluhkan terkait pelaksanaan program bedah rumah di Kecamatan Bolo.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Sejumlah masyarakat miskin awalnya mengaku sangat senang dengan turunnya program Bantuan Stimulan Rumah Layak Huni (BSRLH) Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB. Mereka mengaku sangat senang dikarenakan dengan adanya program tersebut, keberadaan rumah mereka yang kumuh dan tidak layak huni akan berubah menjadi layak huni.

Namun kegembiraan mereka berubah menjadi derita, tatkala ketika anggaran yang diperuntukan bagi perbaikan rumah mereka tersebut yang awalnya dijanjikan mereka akan mendapatkan bahan bangunan senilai Rp12,5 juta serta uang sebesar Rp2,5 juta untuk upah gotong royong pekerjaan renovasi rumah mereka, harus berkurang dikarenakan dengan adanya alasan dugaan pemotongan dana bantuan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Anehnya lagi, berdasarkan hasil pantauan wartawan, pengenaan atas pajak sebesar 10 persen ini, tidak dilakukan secara merata pada penerima manfaat program. Bahkan mirisnya lagi, ada warga penerima manfaat yang tidak bisa melanjutkan pekerjaan rumahnya akibat upah tukang yang belum terbayarkan karena belum diaerahkannya uang upah dari pelaksana.


Saat wartawan media ini melakukan wawancara kepada sejumlah warga miskin penerima manfaat program, seperti Hasanah, Darfia A Hamid dan Nur Hasanah, penerima bantuan BSRLH yang bertempat tinggal di Desa Darussalam Dusun Daru Kecamatan Bolo Kabupaten Bima benerapa hari lalu, mereka mengungkapkan  hanya menerima material bahan bangunan sebesar Rp10 juta dari yang semestinya mereka harus peroleh sebesar Rp12,5 juta untuk alokasi anggaran bahan bangunan. Pajaknya sebesar Rp2,5 juta, dan upah tukang sebesar Rp2,5 juta.

Sementara ketika wartawan bertandang kerumah Astuti dan Junaidin yang bertempat tinggal di Desa Darussalam Dusun Gudang Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, dari anggaran tersebut pajak yang ditarik dari dana bantuan yang mereka terima sebesar Rp1,2 juta. Dana sebesar Rp11,3 juta untuk bahan material, Rp2,5 juta untuk bayar upah tukang.
Mereka juga menyesalkan kepada pihak pelaksana di kecamatan bolo, bahwasanya pelaksana tidak pernah turun dalam bentuk pengawasan dan pendampingan terhadap masyarakat yang menerima bantuan tersebut. 

"Pada saat kami menerima bantuan tersebut, pihak pelaksana ikut hadir dalam penyerahan bantuan.  Akan tetapi setelah kami mulai mengerjakan rumah kami selama 1 minggu kami tidak pernah melihat pelaksana datang untuk mengontrol ataupun mendampingi kami, dan melihat apa saja yang menjadi kekurangan di saat kami melakukan renovasi rumah kami, bantuan yang kami terima bukannya membuat kami senang melainkan membuat kami susah, pasalnya segala kekurangan di saat kami melakuakan renovasi rumah kami, masih banyak kekurangan yang kami alami, mulai dari bahan material seperti paku, seng, dan kayu, kami masih mengalami kekurangan, dan mau tidak mau kami harus menutupinya dengan uang pribadi kami untuk membeli bahan yang kurang tadi," keluh mereka dengan nada sedih.

Sementara itu, pelaksana program BSRLH di Kecamatan Bolo, Muhammad Don, setelah dikonfirmasi oleh awak media melalui via telepon selulernya,  mengakui adanya pengenaan pajak PPn sebesar 10 persen terhadap keseluruhan dana bantuan tersebut.

"Dari keseluruhan anggaran tersebut, kami hanya memotongnya sebesar 10% untuk pajak PPn dan semuanya itu kami potong sama rata terhadap penerima bantuan BSRLH tersebut atas dasar adanya juklas juknis yang jelas," tegas Muhammad Don kepada wartawan, Jum'at malam 12 Oktober 2018.

Pihaknya membantah pernyataan warga yang mengatakan dirinya tidak pernah turun ke lapangan untuk mengontrol dan mendampingi masyarakat yang sedang mengerjakan renovasi rumah tersebut.

"Saya tidak terima ketika ada masyarakat menyatakan bahwa saya di bilang tidak pernah turun mengontrol dan mendampingi masyarakat yang sedang melakukan renovasi rumah, padahal saya setiap hari selalu turun ke masyarakat," kelitnya.

Sebagaimana diungkapkannya, khusus untuk Kecamatan Bolo, ada sekitar 39 rumah yang mendapatkan bantuan BSRLH  yang terdiri dari 3 desa, yang pertama desa leu 13 unit, desa timu 13 unit dan desa darusssalam 13 unit. 

Sementara Kadis Perkim Provinsi NTB, IGB Sugiharta, saat dikonfirmasi wartawan berkaitan dengan hal ini membenarkan bahwa total anggaran untuk bantuan stimulan ini totalnya sebesar Rp15 juta per unit rumah yang terdiri dari bahan bangunan senilai Rp12,5 juta dan untuk upah sebesar Rp2,5 juta. "Iya benar," jawabnya singkat melalui pesan WA.

Saat wartawan media ini menanyakan lebih lanjut terkait dengan apa yang dikeluhkan. asyarakat, Sugiharta lebih memilih bungkam meski pesan WA yang dikirim oleh wartawan terbaca oleh Kadis Perkim. (GA. Yan/Imam*)
×
Berita Terbaru Update