Drs. H. Azhari, M.Si

Kota Bima, Garda Asakota.-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Bima menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima 2018-2023 di aula SMKN 3 Kota Bima pada Rabu, 31 Oktober 2018. Acara dibuka oleh Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima, Drs. H. Azhari, M.Si.
Hadir pula Sekretaris Bappeda Kota Bima Ir. H. Tafsir A. Majid, beberapa kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, Kelompok Kerja (Pokja) Pengendali Lingkungan KLHS RPJMD, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Sekretaris Bappeda dalam laporannya menyampaikan, terdapat beberapa proses yang harus dilalui dalam penyusunan KLHS RPJMD yaitu, pengintegrasian rekomendasi dalam KLHS RPJMD ke dalam kebijakan, rencana, program RPJMD tahun 2018-2023, penjaminan mutu KLHS, dan validasi KLHS. “Semua proses tersebut berjalan beriringan dengan proses penyusunan RPJMD tahun 2018-2023. Sehingga diharapkan KLHS RPJMD Tahun 2018-2023 dapat menjabarkan Visi Misi dan kebijakan Kepala Daerah”, ujarnya.
Lebih lanjut, ungkap Sekretaris Bappeda Kota Bima, tujuan pelaksanaan forum konsultasi publik adalah menjaring dan menghimpun masukan serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan awal RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023.
Selanjutnya dalam sambutan Walikota Bima yang dibacakan oleh Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, dikatakan bahwa sangat penting untuk mengintegrasikan KLHS dalam dokumen RPJMD. Agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program dapat diminimalisir. Dapat dikatakan bahwa KLHS, merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Dijelaskannya bahwa dinamika pemanfaatan ruang di Kota Bima ini sangat pesat. Selain itu, banyak isu lingkungan seperti sedimentasi di Teluk Bima, reklamasi pantai, daerah bantaran sungai menjadi lahan permukiman dan lain-lain. Untuk itu, integrasi KLHS dalam RPJMD sangat dibutuhkan agar kelestarian lingkungan tidak terdampak buruk oleh kegiatan pembangunan. Mengingat pentingnya pembangunan berkelanjutan sebagai upaya dalam menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan pembangunan kualitas hidup manusia.
“Melalui forum konsultasi publik ini, saya harapkan masukan dan saran positif dan konstruktif dari peserta, sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan KLHS, untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJMD”, kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima. (GA. 212*)