-->

Notification

×

Iklan

Imbas OTT, Kejari Mataram Geledah Ruang Komisi IV DPRD

Friday, September 14, 2018 | Friday, September 14, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-09-19T12:07:22Z


Suasana saat Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Mataram melakukan penyegelan ruang Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Jum'at 14 September 2018.

Kota Mataram, Garda Asakota.-

Imbas dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Kejaksaan Negeri Kota Mataram terhadap oknum Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram inisial HM pada sekitar pukul 10.30 wita bersama dengan Kadis Dibkudpora Kota Mataram inisial HS dan oknum kontraktor CT di RM Encim Jalan Rajawali Cakranegara Kota Mataram. Tim Penyidik Kejari Kota Mataram mulai bergerak cepat melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram yang dimulai sekitar pukul 15.30 wita hingga pukul 17.10 wita, Jum'at 14/9/2018.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram, melakukan penggeledahan, di ruang kerja Komisi IV DPRD Kota Mataram dengan lancar tanpa adanya hambatan. Bahkan saat itu, pantauan wartawan media ini, Ketua DPRD Kota Mataram, H Didik Sumardi, yang berada di ruang lobi Kantor DPRD Kota Mataram terlihat menyambut kedatangan tim penyidik Kejari Mataram tersebut. Pihaknya tampak mempersilahkan sejumlah Tim Penyidik Kejari tersebut untuk memasuki ruang kerja oknum HM.

“Silahkan pak, tidak ada masalah,” ujar H Didik Sumardi memberikan izinnya kepada tim penyidik.


Barang bukti yang digeledah dari salah satu ruangan Ketua Komisi  IV DPRD Kota Mataram.

Pantauan wartawan, Tim Penyidik Kejari Kota Mataram yang melakukan penggeledahan tersebut berhasil membawa satu boks dokumen berupa surat dan CCTV dari ruang kerja oknum HM di Komisi IV DPRD Kota Mataram untuk kemudian diselidiki lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus yang menghebohkan warga NTB ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mataram, I Ketut Sumedana SH MH, usai berlangsungnya penggeledahan kepada sejumlah wartawan mengaku belum dapat mengungkapkan apa saja barang bukti yang berhasil diperoleh pihaknya. “Kami belum bisa membeberkan data apa saja yang kami peroleh. Kami akan pelajari terlebih dahulu,” ujar mantan penyidik KPK ini.

Ditambahkannya, berkenaan dengan tersangka, usai diperiksa penyidik, tersangka yang di OTT Kejari Kota Mataram, akan langsung digelandang ke Lapas Mataram. Menurutnya, selaku putra asli NTB, dirinya merasa terpanggil untu memberantas perilaku korup di daerah ini.   "Biar ada efek jera," pungkasnya. (GA. Ile*).

Baca juga berita Terkait :

http://www.gardaasakota.com/2018/09/diduga-kerap-memeras-mantan-jaksa-kpk.html


×
Berita Terbaru Update