-->

Notification

×

Iklan

Tiga Raperda Usulan Eksekutif, Disetujui Tujuh Fraksi DPRD Kota Bima

Saturday, August 4, 2018 | Saturday, August 04, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-08-04T08:33:01Z

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bima yang digelar Jum'at malam 03 Agustus 2018.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Usulan Pemerintah Daerah Kota Bima terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bima tentang Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Bima, Retribusi Rumah Sakit, dan juga Raperda tentang Transportasi Haji, mendapat  tanggapan dari Tujuh Fraksi Dewan, Jum’at malam (3/8). Pada prinsipnya, ketujuh Fraksi Dewan menyepakati usulan tersebut untuk dilakukan pembahasan pada tingkat lebih lanjut.

Di arena sidang paripurna Dewan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Sudirman Dj, SH, ketujuh fraksi terlebih dahulu menyampaikan tanggapannya terhadap tiga Raperda yang diusulkan Pemkot Bima.  Yang pertama tampil adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara, Hj. Rini Anggraini, SE. Menurutnya, sesuai hasil kesepakatan bersama para anggota FPAN, pemandangan umum FPAN sangat menyetujui untuk dibahas pada tingkat pembahasan yang lebih lanjut yakni Banmus Dewan. "Ketiga Raperda tersebut sangatlah penting karena menyangkut kesejahteraan masyarakat banyak. Terutama sekali mengenai pembangunan Rumah Sakit, karena pembangunan itu begitu penting untuk kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Bima secara umum," ujarnya dihadapan sidang paripurna yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Bima lainnya, Sekda Kota Bima, Drs. Mukhtar Landa, serta sejumlah Kepala Dinas dan Badan lingkup Pemkot Bima.

Pantauan langsung wartawan, selain FPAN, Fraksi lainnya melalui masing-masing juru bicaranya seperti Fraksi Partai Golongan Karya (FPG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi Partai Demokrasi Berkeadilan, dan Fraksi Partai Persatuan Kebangkitan Nasional (FDPKB) juga menyetujui atas pengajuan tiga Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Bima tersebut. Sementara Fraksi Gerindra meski tanggapannya tidak dibacakan saat paripurna berlangsung namun dipastikan Fraksi Gerindra memiliki pandangan yang sama dengan fraksi lainnya. "Fraksi Gerindra juga pada prinsipnya menyetujui tiga Raperda yang diusulkan Pemkot Bima untuk dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya," sebut Wakil Ketua DPRD Kota Bima yang juga utusan Fraksi Gerindra,  Sudirman Dj, SH (GA.355*)
×
Berita Terbaru Update