-->

Notification

×

Iklan

Gerah Dengan Lambatnya Penetapan Bencana Gempa Lombok Menjadi Bencana Nasional, DPRD NTB Akan Gelar Rapat Paripurna

Sunday, August 19, 2018 | Sunday, August 19, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-08-19T11:36:16Z
Tampak Gubernur TGB dan Gubernur Terpilih, doktor Dzul, berdiri diatas reruntuhan puing bangunan yang ambruk akibat gempa bumi Lombok.

Mataram, Garda Asakota.-

Gerah dengan lambannya sikap Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam mengeluarkan Keputusan status bencana gempa Lombok menjadi Bencana Nasional, sejumlah anggota DPRD NTB meradang.

"Lembaga Dewan perlu segera mengambil sikap terhadap lambannya penetapan Status Bencana Gempa Lombok Sumbawa ini menjadi Bencana Nasional dengan sesegera mungkin menggelar Rapat Paripurna mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur NTB agar menetapkan bencana gempa Lombok-Sumbawa ini menjadi Bencana Nasional," tegas duta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Lembaga DPRD NTB Dapil Sumbawa, Nurdin Ranggabarani, kepada sejumlah wartawan, Minggu 19 Agustus 2018.

Menurutnya, dengan memperhatikan kondisi terakhir Pulau Lombok dan Sumbawa yang terus menerus diguncang gempa bumi dangkal semenjak tanggal 29 Juli 2018 lalu hingga hari ini dan berdampak pada jatuhnya ratusan korban jiwa meninggal dunia dan ribuan orang yang mengalami luka dan cidera serta hancurnya berbagai fasilitas publik dan masyarakat dan berdampak pada kerugian hampir mencapai Rp6 Trilyunan, serta kondisi traumatik akut dari masyarakat yang terus menerus dihantui oleh aktivitas gempa bumi ini, Pemerintah Pusat harus segera tanggap dalam mengambil keputusan untuk menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional.

"Pokoknya Pemerintah Pusat harus segera menetapkan bencana ini sebagai bencana Nasional," tegasnya lagi.

Hal senada juga dikemukakan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD NTB, H Johan Rosihan, ST., menurutnya semakin lama kita tangani dampak dari bencana ini, maka orang lain akan berkesimpulan bahwa Pemerintah kita ini gagap dalam menghadapi bencana. 

"Dan jika lambat ditangani maka persepsi orang itu akan terbentuk bahwa Lombok itu bukanlah destinasi yang aman dan nyaman ketika terjadi bencana. Bahwa Status Bencana Nasional itu semestinya adalah bentuk tanggap kita dalam menghadapi bencana," tambah Johan.

Bahkan Johan juga sempat berandai-andai, kalau saja dirinya menjadi seorang Jokowi, momen pembukaan Asian Game yang digelar semalam dan menghabiskan dana sekitar Rp600 Milyar itu akan dirinya gunakan sebagai momentum untuk mengumumkan status bencana nasional lombok. "Setelah itu baru saya ajak berdoa," imbuhnya.

Pihaknya mengaku telah membangun komunikasi dengan Ketua DPRD NTB terkait dengan rencana menggelar Rapat Paripurna Pengusulan Bencana Gempa Lombok menjadi Bencana Nasional. "Dan ibu Ketua DPRD NTB telah menyetujuinya. Insha Alloh, besok akan dilakukan segera Rapat Pimpinan untuk mengagendakannya," pungkasnya. (GA. 211*)

×
Berita Terbaru Update