-->

Notification

×

Iklan

Reses Dewan di Kelurahan Kolo, Warga Usulkan Beragam Aspirasi

Sunday, July 15, 2018 | Sunday, July 15, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-19T06:22:06Z
Reses Dewan di Kelurahan Kolo, Warga Usulkan Beragam Aspirasi


Kota Bima, Garda Asakota.-

Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima menjadi wilayah kedua menjadi pusat pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Dapil 1 Asakota setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan yang sama di Kelurahan Jatibaru. Kegiatan ini merupakan sebuah agenda rutin 3 kali setahun bagi wakil rakyat dalam menjaring aspirasi konstituennya. 


"Agenda reses Tahun ke IV masa sidang ke-2 Tahun dinas 2018 ini dipusatkan di lapangan umum Kolo," ungkap anggota DPRD Kota Bima Dapil Asakota, Hj. Rini Anggriani, SE, kepada wartawan di Kelurahan Kolo, Sabtu (14/7).


Hadir dalam kegiatan tersebut semua elemen masyarakat mulai dari Lurah, Toga, Toma, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Ketua RT/RW dan masyarakat pada umumnya. Sementara dari unsur Anggota DPRD Dapil Asakota sendiri terlihat hadir Juru Bicara Anggota DPRD Dapil Asakota, Ir. M. Nor dari PAN, Hj.Rini Anggriani, SE, serta dua Putra Kolo di Lembaga Dewan H. Sidra dan Jaidin Ishaka. 


Pada kesempatan tersebut juru bicara Reses DPRD Dapil Asakota, Ir. M. Nor, secara panjang lebar menjelaskan pada warga bahwa kegiatan reses anggota DPRD seperti ini sudah merupakan sebuah keharusan bagi setiap wakil rakyat yang ada di Lembaga Dewan setiap tiga kali setahun. 


"Salah satu tujuannya adalah menjaring aspirasi masyarakat yang berhubungan dengan kebutuhan sosial bukan kebutuhan individual seseorang, karenanya di harapkan kepada setiap aspirasi yang di sampaikan pun harus mengacu pada kepentingan bersama berdasarkan skala kebutuhan dan bukan atas keinginan pribadi," ungkapnya.


Ada beberapa cara bagi warga masyarakat menyampaikan keluh kesahnya terkait dengan urgensi kebutuhan yang ada dalam wilayah masing masing diantaranya bisa menyampaikannya lewat agenda Reses seperti ini kemudian bisa melalui kegiatan Musrenbang yang setiap tahun selalu dilakukan oleh pemerintah dan bisa pula secara langsung menyampaikan kepada Pemerintah Daerah yang sedang melakukan kunjungan kerja. 


"Tetapi harus dipahami juga oleh setiap warga bahwa aspirasi yang disampaikan tidak serta merta akan langsung dipenuhi oleh pemerintah karena semuanya tetap butuh proses, namun demikian aspirasi ini akan tetap diperjuangkan," tegasnya.


Berdasarkan pantauan langsung wartawan, dalam agenda reses tersebut terjaring beragam aspiarasi yang di tampung oleh Anggota DPRD Dapil Asakota antara lain usukan penyelesaian sengketa lahan So Oi Fanda Kolo, usulan pengasapalan jalan Kolo Ambalawi, pengeboran air bersih di RT. 10 dan 11, pembukaan akses jalan menuju TPU, rabat gang Bonto Kolo, pembangunan Tanggul Pantai, dan usulan bantuan Tali Rompong. 


Menjawab semua aspirasi tersebut kembali Jubir Reses menyampaikan bahwa apapun aspirasi yang mencuat akan tetap ditampung dan didiskusikan dalam Temu Konsultasi dengan Pemerintah Daerah nantinya agar dapat dimasukkan dalam RKPD (Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah) untuk ditelaah dan dipelajari. "Hal-hal apa saja yang menjadi masyarakat tentu nantinya akan dikerucutkan," tandas Ir. M. Nor. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update