-->

Notification

×

Iklan

Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Tetapkan Dzul-Rohmi Unggul di Pilkada NTB

Monday, July 9, 2018 | Monday, July 09, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-09T01:39:31Z

Ketua KPUD NTB, Lalu Aksar Ansori, beserta sejumlah Komisioner KPUD NTB lainnya menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub, Minggu 08 Juli 2018, di Hotel Lombok Raya Kota Mataram.


Mataram, Garda Asakota.-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Minggu 08 Juli 2018, akhirnya menetapkan Hasil Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018 bertempat di Ball Room Selaparang Hotel Lombok Raya Kota Mataram.

Berdasarkan Surat Penetapan Rekapitulasi bernomor 967/PL.01.4-PU/52/Prov/VII/2018, pasangan Dr H Zulkieflimansyah SE M Sc dan Dr Ir Hj Siti Rohmi Djalilah M Pd atau yang lebih dikenal dengan pasangan Dzul-Rohmi bernomor urut 3 meriah suara tertinggi dengan perolehan suara 811.945 atau 31,80 %, disusul oleh pasangan HM Suhaili FT dan HM Amin SH atau pasangan bernomor urut 1 di posisi kedua dengan raihan suara 674.602 atau 26,42 %, dan di posisi ketiga ditempati oleh pasangan TGH Ahyar Abduh-H Mori Hanafi SE M Comm dengan raihan suara sebanyak 637.048 atau 24,95 % dan di posisi yang paling bontot ditempati oleh pasangan HM Ali BD dan TGH Lalu Gede Sakti dengan raihan suara sebanyak 430.007 atau 16.84 %. Jumlah seluruh suara sah di Pilgub NTB 2018 ini adalah sebanyak 2.553.602. Sementara jumlah suara tidak sah adalah sebanyak 84.361. Sehingga jumlah seluruh suara sah dan tidak sah adalah sebanyak 2.637.963.

Sekretaris KPUD Provinsi NTB, Mars Anshori Wijaya, saat membacakan rancangan penetapan rekapilutasi hasil penghitungan suara Pilgub NTB, mengatakan total jumlah pemilih yang telah terdata di Pilgub NTB adalah sebanyak 3.574.214 yang terdiri dari Jumlah pemilih perempuan menempati urutan terbanyak yakni 1.816.480 dan Pemilih Laki-laki sebanyak 1.757.734.

“Sedangkan total pengguna hak pilih yakni 2.637.963 yang terdiri dari jumlah pemilih perempuan sebanyak 1.402.007 dan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.235.956 baik yang terdapat di DPT, DPPh, DPTb/pengguna KTP El/Surat Keterangan,” kata Mars Anshori.

Menurut Mars Anshori, Jumlah Surat Suara yang diterima termasuk cadangan 2,5 % adalah sebanyak 3.604.827. Sementara jumlah surat suara yang dikembalikan oleh karena rusak dan atau keliru coblos adalah sebanyak 2.586. “Dan untuk jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan adalah sebanyak 964.278. Dan jumlah surat suara yang digunakan adalah sebanyak 2.637.963,” cetusnya.

Saksi Paslon dari HM Suhaili FT-HM Amin SH, Hasan Masat, saat menyampaikan penolakannya terhadap hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub.

Tim Saksi Pasangan Calon (Paslon) HM Suhaili FT-HM Amin SH, Hasan Masat, menolak menandatangani berita acara penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU NTB. Hasan Masat menilai proses itu telah didesign sedemikian rupa khusunya pada soal temuan C6. “Ada indikasi peningkatan C6 yang tidak jelas dan juga peningkatan pemilih sebesar 72.000 di Lombok Timur. Perdebatan-perdebatan soal C6 yang cukup alot ini justeru tidak dapat diselesaikan dengan baik. Demikian juga dengan soal rekomendasi Bawaslu tentang PSU juga hanya dijawab dengan soal administratif yang tidak substantif,” tuding Hasan Masat.

Senada dengan Hasan Masat, Tim Saksi dari Paslon Ahyar-Mori, Sahrul Mustofa, juga menyatakan menolak menandatangani berita acara pleno penetapan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU tersebut. Sahrul Mustofa mempertanyakan soal penyelesaian temuan C6 KWK yang berjumlah 291.000. “Kalau memang C6 ini sudah dikembalikan, dimana C6 ini dikembalikan?. Di TPS mana saja C6 itu telah dikembalikan dan bukti fisiknya seperti apa?, kami wajib tahu soal itu karena ini adalah salah satu titik rawan dalam Pilkada ini dan menjadi bagian dari hak konstitusi yang semestinya harus dipergunakan,” kata Sahrul Mustofa.

Saksi Paslon Dzul-Rohmi, yang diberikan kesempatan oleh Ketua KPUD Provinsi NTB, menyatakan seluruh proses dalam tahapan Pemilukada ini telah dilaksanakan dan diikuti pihaknya dengan baik baik dari tingkatan PPK, Kabupaten dan Kota hingga tingkat KPU NTB. “Sejauh ini, dari data proses rekapitulasi itu, data kami sama persis dengan proses akhir pleno rekapitulasi di tingkat Provinsi ini,” katanya singkat.

Menanggapi berbagai pernyataan saksi paslon pada saat pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut, Ketua KPUD NTB, Lalu Aksar Ansori, menyatakan sangat menghargai dan memberikan apresiasinya terhadap berbagai pernyataan saksi tersebut. “Dengan tulus ikhlas dan dengan senang hati kami menerima semua pernyataan baik itu kritik maupun masukan tersebut. Oleh karena itu, kami harus menyelesaikan pelaksanaan pleno ini,” ujar Lalu Aksar seraya langsung mengetuk palu pengesahan hasil pleno yang sudah dibacakan sebelumnya dan menyatakan semua tanggapan serta komentar dari para saksi akan dibukukan dalam berita acara pleno. (GA. 211/215*).



×
Berita Terbaru Update