Ketua KPUD NTB, Lalu Aksar Ansori, beserta sejumlah Komisioner KPUD NTB lainnya menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub, Minggu 08 Juli 2018, di Hotel Lombok Raya Kota Mataram.
Mataram, Garda Asakota.-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
NTB, Minggu 08 Juli 2018, akhirnya menetapkan Hasil Pleno Terbuka Rekapitulasi
Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur NTB Tahun 2018 bertempat di Ball Room Selaparang Hotel Lombok Raya
Kota Mataram.
Berdasarkan Surat Penetapan
Rekapitulasi bernomor 967/PL.01.4-PU/52/Prov/VII/2018, pasangan Dr H Zulkieflimansyah
SE M Sc dan Dr Ir Hj Siti Rohmi Djalilah M Pd atau yang lebih dikenal dengan
pasangan Dzul-Rohmi bernomor urut 3 meriah suara tertinggi dengan perolehan
suara 811.945 atau 31,80 %, disusul oleh pasangan HM Suhaili FT dan HM Amin SH
atau pasangan bernomor urut 1 di posisi kedua dengan raihan suara 674.602 atau 26,42
%, dan di posisi ketiga ditempati oleh pasangan TGH Ahyar Abduh-H Mori Hanafi
SE M Comm dengan raihan suara sebanyak 637.048 atau 24,95 % dan di posisi yang
paling bontot ditempati oleh pasangan HM Ali BD dan TGH Lalu Gede Sakti dengan
raihan suara sebanyak 430.007 atau 16.84 %. Jumlah seluruh suara sah di Pilgub
NTB 2018 ini adalah sebanyak 2.553.602. Sementara jumlah suara tidak sah adalah
sebanyak 84.361. Sehingga jumlah seluruh suara sah dan tidak sah adalah
sebanyak 2.637.963.
Sekretaris KPUD Provinsi NTB, Mars
Anshori Wijaya, saat membacakan rancangan penetapan rekapilutasi hasil
penghitungan suara Pilgub NTB, mengatakan total jumlah pemilih yang telah
terdata di Pilgub NTB adalah sebanyak 3.574.214 yang terdiri dari Jumlah
pemilih perempuan menempati urutan terbanyak yakni 1.816.480 dan Pemilih
Laki-laki sebanyak 1.757.734.
“Sedangkan total pengguna hak pilih
yakni 2.637.963 yang terdiri dari jumlah pemilih perempuan sebanyak 1.402.007
dan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.235.956 baik yang terdapat di DPT,
DPPh, DPTb/pengguna KTP El/Surat Keterangan,” kata Mars Anshori.
Menurut Mars Anshori, Jumlah Surat
Suara yang diterima termasuk cadangan 2,5 % adalah sebanyak 3.604.827.
Sementara jumlah surat suara yang dikembalikan oleh karena rusak dan atau
keliru coblos adalah sebanyak 2.586. “Dan untuk jumlah surat suara yang tidak
digunakan termasuk sisa surat suara cadangan adalah sebanyak 964.278. Dan
jumlah surat suara yang digunakan adalah sebanyak 2.637.963,” cetusnya.
Saksi Paslon dari HM Suhaili FT-HM Amin SH, Hasan Masat, saat menyampaikan penolakannya terhadap hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub.
Tim Saksi Pasangan Calon (Paslon) HM
Suhaili FT-HM Amin SH, Hasan Masat, menolak menandatangani berita acara penetapan
rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU NTB. Hasan Masat
menilai proses itu telah didesign sedemikian rupa khusunya pada soal temuan C6.
“Ada indikasi peningkatan C6 yang tidak jelas dan juga peningkatan pemilih
sebesar 72.000 di Lombok Timur. Perdebatan-perdebatan soal C6 yang cukup alot
ini justeru tidak dapat diselesaikan dengan baik. Demikian juga dengan soal
rekomendasi Bawaslu tentang PSU juga hanya dijawab dengan soal administratif yang
tidak substantif,” tuding Hasan Masat.
Senada dengan Hasan Masat, Tim Saksi
dari Paslon Ahyar-Mori, Sahrul Mustofa, juga menyatakan menolak menandatangani
berita acara pleno penetapan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU
tersebut. Sahrul Mustofa mempertanyakan soal penyelesaian temuan C6 KWK yang
berjumlah 291.000. “Kalau memang C6 ini sudah dikembalikan, dimana C6 ini
dikembalikan?. Di TPS mana saja C6 itu telah dikembalikan dan bukti fisiknya
seperti apa?, kami wajib tahu soal itu karena ini adalah salah satu titik rawan
dalam Pilkada ini dan menjadi bagian dari hak konstitusi yang semestinya harus
dipergunakan,” kata Sahrul Mustofa.
Saksi Paslon Dzul-Rohmi, yang
diberikan kesempatan oleh Ketua KPUD Provinsi NTB, menyatakan seluruh proses
dalam tahapan Pemilukada ini telah dilaksanakan dan diikuti pihaknya dengan
baik baik dari tingkatan PPK, Kabupaten dan Kota hingga tingkat KPU NTB. “Sejauh
ini, dari data proses rekapitulasi itu, data kami sama persis dengan proses
akhir pleno rekapitulasi di tingkat Provinsi ini,” katanya singkat.
Menanggapi berbagai pernyataan saksi
paslon pada saat pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut, Ketua
KPUD NTB, Lalu Aksar Ansori, menyatakan sangat menghargai dan memberikan
apresiasinya terhadap berbagai pernyataan saksi tersebut. “Dengan tulus ikhlas
dan dengan senang hati kami menerima semua pernyataan baik itu kritik maupun
masukan tersebut. Oleh karena itu, kami harus menyelesaikan pelaksanaan pleno
ini,” ujar Lalu Aksar seraya langsung mengetuk palu pengesahan hasil pleno yang
sudah dibacakan sebelumnya dan menyatakan semua tanggapan serta komentar dari
para saksi akan dibukukan dalam berita acara pleno. (GA. 211/215*).