Wakil Gubernur NTB, HM Amin SH, saat menyampaikan jawaban atas PU Fraksi-fraksi DPRD NTB, Rabu 11 Juli 2018, di Ruang Rapat Utama DPRD NTB.
Mataram,
Garda Asakota.-
Kendaraan Bermotor menjadi salah
satu objek yang paling potensial dalam memberikan kontribusi pendapatan asli
daerah (PAD) bagi Provinsi NTB. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Wakil
Gubernur NTB, HM Amin, pada saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD NTB terhadap rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD NTB Tahun Anggaran 2017, jumlah kendaraan bermotor di Provinsi
NTB yang dijadikan sebagai objek penerimaan pajak per 31 Desember 2017 adalah
sebesar 1.450.749 objek.
“Pada tahun 2018 telah dilakukan
validasi data objek kendaraan bermotor, sehingga per 1 Januari 2018, jumlah
objek kendaraan bermotor meningkat menjadi 1.553.506 objek,” kata Wagub Amin
menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD
NTB, Rabu 11 Juli 2018.
Menurut Wagub, realisasi pajak kendaraan
bermotor dari kendaraan baru pada tahun 2017 adalah sebesar Rp.44.646.535.512
yang bersumber dari kendaraan baru dealer sebesar Rp.30.674.379.700 dan
kendaraan dari mutasi masuk luar daerah sebesar Rp.13.972.155.812 serta dari
kendaraan yang melakukan daftar ulang sebesar Rp.278.968.939.535. “Sehingga
jumlah keseluruhan realisasi pajak kendaraan bermotor sebesar Rp.323.615.475.047,” kata Wagub Amin.
Pihaknya juga memberikan perincian
realisasi PKB di setiap UPTB-UPPD yang ada di Provinsi NTB, dengan rincian
sebagai berikut, uptb-uppd mataram jumlah realisasi pajak kendaraan baru
sebesar Rp.13,370,135,248, dan kendaraan
lama sebesar Rp.91,298,566,507. Uptb-uppd gerung jumlah realisasi pajak kendaraan
baru sebesar Rp.7,402,114,175,
kendaraan lama sebesar Rp29,404,802,386. Uptb-uppd tanjung jumlah
realisasi pajak kendaraan baru sebesar Rp0, kendaraan lama sebesar Rp10,489,548,700. Uptb-uppd praya jumlah
realisasi pajak kendaraan baru sebesar Rp.6,839,937,150, kendaraan lama sebesar Rp39,181,530,918. Uptb-uppd
selong jumlah realisasi pajak kendaraan baru sebesar Rp.7,456,934,250, kendaraan lama sebesar Rp42,211,315,477.
Sementara, Uptb-uppd sumbawa besar
jumlah realisasi pajak kendaraan baru sebesar Rp.3,152,869,700, kendaraan lama sebesar Rp22,013,766,734. Uptb-uppd
taliwang jumlah realisasi pajak kendaraan baru sebesar Rp. 1,216,346,902, kendaraan lama sebesar Rp14,882,924,675.
Uptb-uppd dompu jumlah realisasi pajak kendaraan baru sebesar Rp. 1,399,823,735, kendaraan lama sebesar Rp8,267,392,277.
Uptb-uppd panda bima jumlah
realisasi pajak kendaraan baru sebesar rp. 1,686,565,852, kendaraan lama sebesar rp8,276,466,479. Uptb-uppd
raba bima jumlah realisasi pajak kendaraan baru sebesar Rp. 2,121,808,500, kendaraan lama sebesar Rp12,942,625,382.
(GA. 211/215*).