Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, M. Aminurlah, SE. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima resmi mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima di hari terakhir pendaftaran Bacaleg, Selasa (17/7). Pendaftaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, M. Aminurlah, SE, didampingi para pengurus teras DPD PAN Kabupaten Bima.
Jika pada Pileg sebelumnya PAN Kabupaten Bima berhasil meraih kursi Ketua Dewan dengan keterwakilan 7 kursi, paling tidak pada pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, PAN Kabupaten Bima targetkan tetap akan menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bima. "Kita optimis karena melihat komposisi calon. Bahkan jika sebelumnya kami peroleh 7 kursi, InshaAllah pada Pileg 2019 kami targetkan perolehan 9 kursi," ungkap Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, M. Aminurlah, kepada wartawan, Rabu (18/7).
Diakuinya, target perolehan 9 kursi tersebut tidak berlebihan, karena memang saat ini PAN Kabupaten Bima memiliki Bacaleg yang kredibel dan berpengaruh di masing-masing Dapil. Selain itu, kata dia, keterwakilan bacaleg perempuan juga diyakini sangat berperan dalam mendulang perolehan suara.
Dari 6 Dapil, kata dia, ada tiga Dapil yang menjadi incaran perolehan dua kursi yakni Dapil 5 Sape-Lambu, Dapil VI (Belo, Palibelo, Lambitu, Wawo dan Langgudu), dan Dapil I, Woha, Monta dan Parado. "InshaAllah kami para Caleg ingin menjadi pemenang dan akan berjuang keras merebut simpati masyarakat. Jika sebelumnya kita mampu meraih kursi Ketua DPRD, InshaAllah kita akan pertahankan itu dan akan ditambah agar posisi posisi PAN makin kuat," kata anggota DPRD dua periode ini. (GA. 212*)