-->

Notification

×

Iklan

Hadirkan Staf KPK, KPSDM Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengisian LHKPN

Wednesday, July 25, 2018 | Wednesday, July 25, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-25T08:12:03Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknik Tata Cara Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bertempat di Aula SMKN 01 Kota Bima,  Rabu (25/7). Sosialisasi, kata Kabag Humaspro, Syahrial Nuryadin, S. IP, MM, dibuka oleh Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ir. Darwis, diikuti oleh 70 wajib LHKPN dinas/badan lingkup Pemerintah Kota Bima. Hadir Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kepala BKPSDM, Drs. H. Supratman, M.AP, dan sejumlah pimpinan OPD, camat, dan lurah lingkup Pemerintah Kota Bima.

Foto: Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ir. Darwis, 


Dalam sambutannya, Plt. Asisten III Ir. Darwis menyampaikan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah instrumen penting bagi upaya memberantas korupsi. Publikasi laporan kekayaan secara berkala diharapkan mendidik pejabat untuk jujur dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Dikatakannya, ketika terjadi dugaan tindak pidana korupsi, laporan harta kekayaan menjadi patokan penyidik dalam menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang.

Dia pun mencontohkan anggota DPR non-aktif Wa Ode Nurhayati pada tahun 2009 lalu telah merasakan efek laporan harta kekayaan yang kerap disepelekan oleh sebagian besar pejabat ini.Penyidik KPK menjeratnya dengan Undang-undang pencucian uang karena menerima transfer Rp10 Milyar  sebagai imbalan turunnya alokasi anggaran PPID di tiga Kabupaten di Aceh. "Ini bisa menjadi pelajaran bagi kita, agar memperhatikan benar-benar tentang LHKPN," kata Plt. Asisten III.

Selain itu, hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengisian LHKPN seperti: batas waktu pelaporan, tempat dan cara pendaftaran serta dokumen dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan. Oleh karena itu, Darwis mengapresiasi panitia penyelenggara kegiatan ini, sehingga seluruh pejabat memahami dengan baik mengenai pengisian form LHKPN, khususnya para wajib LHKPN lingkup Pemerintah Kota Bima. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update