-->

Notification

×

Iklan

Diduga Bermasalah, Komisi III dan Pemuda Samili Tinjau Pekerjaan Proyek IKK Senilai Rp4,6 Milyar

Wednesday, July 25, 2018 | Wednesday, July 25, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-25T05:11:35Z
Foto: Delian Lubis/FB

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bima diantaranya Drs. H. Mustahid HAK, meninjau secara langsung lokasi proyek IKK/Pengadaan Air Bersih di Desa Samili Kecamatan Woha yang menghabiskan anggaran sebesar Rp4,6 Milyar. Kunjungan itu menindak-lanjuti terkait hasil audiensi Pemuda Peduli Samili dengan Komisi III pada tanggal 12 Juli 2018.

Mengingat masalah kekeringan air bersih di Samili sudah 12 tahun, Pemuda Pemudi Samili meminta untuk ditelusuri proyek IKK Woha yang di kerjakan PT. SID. Mereka menduga pekerjaan yang dilakukan PT. SID tidak memenuhi standar operasional pekerjaan. "Dari hasil tinjauan pemuda Samili beserta anggota DPRD, ditemukan kendala kendala pekerjaan," ungkap Delian Lubis bersama Pemuda Samili, Junaidin, kepada wartawan, Selasa (24/7).

Beberapa temuan Komisi III dan Pemuda Samili diantaranya baik mesin air yang disinyalur rusak, kedalaman pipa yang dipasang hanya 36 meter ditambah 3 meter mesin dan pendorong, begitu juga reseivor bak penampung air sangat memprihatinkan dan pipa pipa air nampak dipermukaan tanah.
"Maka dari itu pemuda peduli Samili meminta kepada anggota DPRD dari Komisi III yang meninjau langsung lokasi proyek IKK Woha, meminta untuk mengaudit Dinas terkait yang lalai dalam pengawasan pekerjaan proyek IKK Woha," desaknya.

Menanggapi hal ini, Pimpro Proyek IKK Dadang Erawan, ST, ME, yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa sebenarnya proyek tersebut sudah lama dituntas dikerjakan dan berfungsi semestinya. "Proyek tersebut sudah lama berfungsi dan dipakai masyarakat. Bahkan penggunaannya jauh hari sebelum diserahterima ke Badan Pengelola Air Bersih Desa Samili oleh Bupati Bima awal Mei lalu," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (25/7)

Hanya saja, kata Dadang, lantaran pemakaian oleh masyarakat non stop 24 jam menyebabkan mesin tersebut mengalami kerusakan. "Karena terus dipakai selama 24 jam, yang namanya mesin mengalami kerusakan hingga harus dilakukan perawatan," katanya. Untuk memperbaiki mesin yang rusak, pihaknya akan mendatangkan teknisi dari PDAM Bima, hanya saja belum bisa dilakukan saat ini karena teknisinya sedang berada di luar daerah. "Nanti kita bantu perbaiki," kata pria yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pertamanan Dinas PU Kabupaten Bima ini.

Dadang menjelaskan bahwa, untuk pengadaan sarana air bersih IKK Woha tahun 2016 dengan nilai kontrak Rp4.635.021.000 oleh PT. Sari Ika Dina. Kegiatan tersebut meliputi Desa Samili, Rabakodo dan Desa Kalampa. Untuk Samili item pekerjaan pengeboran, pengadaan pompa, rumah pompa sekaligus penjaga dan pemagaran, reservoir, jaringan pipa primer dan sekunder serta sambungan rumah water meter dengan nilai aset Rp2.691.592.266 yang di kelola pemakainnya oleh desa Samili.

Sedangkan untuk Kalampa, kata dia, item kegiatan jaringan pipa dan penggantian pompa dan untuk Rabakodo hanya penggantian pompa sehingga untuk Kalampa dan Rabakodo nilai asetnya sebesar Rp807.508.734 yang di kelola oleh PDAM. Karena di desa Samili pindahnya tempat pengenboran dan tempat reservoir dari rencana semula sehingga berkurannya panjang pipa berkurang dari rencana semula untuk memenuhi volume yg ada pipa yg di adakan oleh pihak rekanan di jadikan aset dinas beserta 2 buah pompa dengan nilai aset Rp1.135.920.000. (GA. 212*)


×
Berita Terbaru Update