Ratusan Massa Aksi Aliansi Rakyat NTB Menggugat saat menggelar aksi pada Minggu 08 Juli 2018.
Mataram, Garda Asakota.-
Ratusan massa aksi yang tergabung
dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat menggelar aksi pada Minggu 08 Juli 2018 saat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi
Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018 di
Hotel Lombok Raya Kota Mataram.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi
Aliansi Rakyat NTB Menggugat, Hamzan Wadi, kepada sejumlah wartawan menyatakan
motivasinya menggelar aksi ingin menyuarakan bahwa pelaksanaan Pilgub 2018
bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. “Kenapa kita katakan tidak
sesuai dengan prinsip demokrasi?. Karena ada upaya yang kami endus adanya
upaya-upaya yang dimainkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disinyalir
dimainkan oleh TGB. Semestinya sebagai seorang Gubernur NTB, TGB harus
menempatkan diri sebagai seorang ‘khadam’nya masyarakat NTB yang harus berdiri
diatas semua golongan atau empat (4) kontestan Pilgub NTB,” tuding Hamzan Wadi
disela-sela aksinya.
Menurut Hamzan Wadi, TGB dinilainya
cenderung berpihak untuk memenangkan Paslon Nomor urut 3. “Ini dibuktikan
dengan adanya pengerahan Pol PP di Kabupaten Lombok Tengah. Begitu pun dengan
LSI yang mengumumkan hasil hitung cepatnya tanpa berkoordinasi dengan KPU
sehingga menimbulkan keresahan ditengah publik dan cenderung menggiring opini
publik,” sorot Hamzan Wadi.
Ditambah lagi, kata Hamzan Wadi, TGB
dinilainya menempatkan Paslon Nomor Urut 3 ini merupakan bagian dari dinasti
politiknya TGB dengan mengajak Paslon Nomor urut 3 ini menemui Ketua Umum DPP
Nasdem, Ketum DPP Golkar. “Begitu pun ketika Wapres RI hadir di Loteng, TGB
juga mengajak Paslon Nomor Urut 3 menemui Wapres RI. Ini adalah suatu sikap
yang kami nilai tidak semestinya dilakukan oleh TGB karena cenderung
memperlihatkan ketidaknetralannnya,” kata Hamzan Wadi.
Pihaknya menilai dengan adanya sejumlah
indikasi tersebut, ada suatu proses yang tidak fair yang dilakukan oleh
kekuasaan hari ini untuk mempengaruhi pelaksanaan Pilgub NTB. “Dan ini
dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan massif. Oleh karenanya kami minta
agar KPU dan Bawaslu segera menindak soal dugaan kecurangan yang terjadi di
seluruh Kabupaten dan Kota di NTB. Kalau itu belum diselesaikan, silahkan
ditunda Pleno atau pembatalan Pemilukada di NTB,” kata Hamzan Wadi.
Ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid S Ag MH
Menanggapi adanya tudingan dari massa
aksi Aliansi Rakyat NTB Menggugat ini, Ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid S
Ag MH., menyatakan akan cenderung melihat apa yang disampaikan itu pada aspek
fakta atau peristiwa hukumnya. “Kalau pun itu ditemukan, maka pada tahapan apa peristiwa
itu terjadi agar kemudian bisa segera dilakukan klarifikasi, investigasi untuk
menemukan fakta yang sesungguhnya dari apa yang disampaikan,” ujar Khuwailid.
Pihaknya mengaku secara khusus, belum
ada laporan berkaitan dengan keterlibatan atau pelibatan ASN dalam proses
mempengaruhi kemenangan salah satu Paslon ini. Sementara yang menyangkut
pengerahan pasukan Pol PP Provinsi NTB dalam mengamankan proses rekapitulasi penghitungan
suara di tingkat Kecamatan Lombok Tengah, pihaknya mengaku akan melakukan
langkah pendalaman lebih lanjut apakah pengerahan pasukan Pol PP itu adalah
bagian dari suatu intervensi atau tidak.
“Nanti kita akan coba lihat dari segi
apa faktanya dan relasi lainnya,” jawabnya singkat.
Sementara berkaitan dengan tudingan
dari Aliansi Rakyat NTB Menggugat terhadap adanya dugaan ketidaknetralan
Gubernur NTB terhadap Paslon Nomor Urut 3 ini masih coba dikonfirmasi wartawan
terhadap pihak terkait. (GA. 211/215*).
Baca Juga Berita Sebelumnya :