-->

Notification

×

Iklan

Terbakar Emosi Terduga Pelaku Dugaan Pemerkosaan Belum Tertangkap, 15 Orang Warga Bali Satu Rusak Rumah ‘Y’

Tuesday, June 19, 2018 | Tuesday, June 19, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-06-19T00:59:05Z

Tempat Kejadian Perkara, rumah oknum 'Y' yang diduga dirusak oleh sekelompok massa.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Terbakar emosi akibat belum tertangkapnya terduga pelaku dugaan tindak pemerkosaan berinisial Y (25 tahun) warga Desa Rora Kecamatan Donggo, 15 orang keluarga korban tindak pemerkosaan inisial R, warga kampung Bali Satu Kabupaten Dompu pada Senin 18 Juni 2018 sekitar pukul 14.35 wita diduga melakukan dugaan tindak pidana pengerusakan rumah batu berukuran 5 x 12 meter milik keluarga Y terduga pelaku dugaan tindak pemerkosaan.

Korban berinisial R (16 th) sendiri merupakan warga Dusun Doroluwu Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dan diduga mengalami dugaan tindak pemerkosaan pada sekitar tanggal 09 Juni 2018.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan media ini, kronologis terjadinya dugaan tindak pengerusakan rumah terduga tindak pemerkosaan berinisial Y ini.  Terduga pelaku yang berjumlah sekitar 15 orang ini datang dari arah Dompu dengan menggunakan satu (1) unit bemo angkutan kota Dompu berwarna kuning, tiba di Depan rumah milik Y terduga pelaku tindak pemerkosaan.

Sekitar pukul 14.35 wita, 15 orang ini diduga turun dari bemo langsung melempari rumah milik Y dengan menggunakan batu dan kayu sehingga berakibat rumah Y mengalami kerusakan dibagian jendela dan atap rumah serta pintu masuk rumah.

Sekitar pukul 14.50 wita, anggota Polsek Madapangga yang melakukan penjagaan di POS Penjagaan lebaran di Taman Wisata Madapangga tiba di lokasi kejadian, namun sejumlah terduga pelaku pengerusakan sudah tidak ada di tempat kejadian sehingga pihak Polsek Madapangga melakukan koordinasi dengan Polres Dompu terkait kejadian pengerusakan rumah Y tersebut.

Dan pada pukul 15.10 wita, anggota Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap sejumlah terduga pelaku pengerusakan tersebut di Dompu.
Kapolsek Donggo, Iptu B Indrat yang hadir bersama anggota polseknya di lokasi kejadian perkara pada pukul 15.30 wita meminta kepada keluarga korban agar dapat melaporkan kejadian dugaan tindak pengerusakan rumah tersebut di Polres Bima serta dapat membawa saksi-saksi yang melihat peristiwa kejadian tersebut.

“Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat Desa Rora agar sama-sama dapat menjaga keamanan wilayahnya dan menyerahkan kepercayaan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian,” imbau Indrat.

Pihak Polsek Donggo juga sekitar pukul 16.10 wita membawa serta 2 orang saksi yang diduga melihat peristiwa kejadian tersebut untuk memberikan keterangan di Polres Bima.  Kasus ini secara resmi telah dilaporkan oleh pemilik rumah kepada pihak Kepolisian di Mapolres Panda. (*).

×
Berita Terbaru Update