-->

Notification

×

Iklan

Sat Lantas Polres Bima Kenalkan SIM ONLINE dan Delivery dalam Pelayanan Publik

Wednesday, June 6, 2018 | Wednesday, June 06, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-06-06T11:07:51Z
Foto: Bupati Bima saat mengikuti ujian pembuatan SIM A dengan menggunakan aplikasi SIM Delivery

Kota Bima, Garda Asakota.-
Untuk memberikan kemudahan warga masyarakat yang ingin membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM), Polres Bima memperkenalkan “Aplikasi Sim Delivery”. Kapolres Bima, AKBP Bagus Satrio Wibowo, S.IK, menjelaskan bahwa aplikasi pelayanan SIM Online (Sim Delivery) ini dalam rangka untuk memudahkan pelayanan masyarakat yang ingin membuat SIM. "Aplikasi ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh jajaran Polres Bima dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan SIM," ujar Kapolres Bima usai kegiatan gelar apel pasukan Operasi Ketupat Gatarin 2018 dalam rangka memberikan rasa aman dan kenyamanan pada perayaan Idul Fitri 1439 H yang dilaksanakan di halaman Polres Bima Rabu (6/5).

Kapolres mengaku, dalam mengaplikasi pembuatan Sim Deliverry ini, pemohon yang akan membuat SIM terlebih dahulu mendaftar di nomor handphone admin yang sudah disebarkan di Facebook maupun Instagram yang sudah disebar oleh pihaknya selaku Kapolres Bima. Pelayanan yang diberikan ini, kata dia, dalam rangka mempermudah para pemohon dalam mengisi identitas pribadi sesuai dengan kolom yang disediakan oleh petugas. "Setelah diisi, pemohon bisa mendatangi SATPAS untukmelakukan identifikasi sidik jari, tanda tangan dan pengambilan foto," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, bagi pemohon yang ingin mendapatkan SIM yang baru, terlebih dahulu akan melewati beberapa tahapan diantaranya mulai dari uji teori hingga uji praktik.Jika lulus maka pemohon akan diarahkan ke loket cetak SIM, sementara itu bagi pemohon yang ingin perpanjang SIM, tidak akan melalui mekanisme uji, dmana pemohon cukup diidentivikasi sidik jari, tanda tangan kemudian pengambilan foto. "Pelayanan SIM delivery akan kami tawarkan juga. Apabila pemohon SIM setuju, petugas kami akan mengantar langsung ke alamat pemohon SIM yang dimaksud,” tuturnya. Kapolres Bima berharap, dengan kehadiran layanan ini dalam rangka mempercepat proses pelayanan dalam pembuatan dan perpanjangan SIM. "Jadi, apikasi ini tujuannya untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, momentum ini dimanfaatkan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, untuk melakukan ujian pembuatan SIM A dengan menggunakan aplikasi tersebut. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update