Kepala BPKAD Provinsi NTB, Drs H Supran MM.
Mataram, Garda Asakota.-
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan
Islamic Center (IC) Hubbul Wathan di tahun 2018 ini ditargetkan bisa mencapai diatas
angka Rp2 Milyar lebih. “Saya yakin dengan sudah adanya Perda yang mengatur
tentang penarikan retribusi tahun 2018 ini, PAD yang bisa didapatkan dari
pengelolaan IC itu bisa mencapai angka diatas Rp2 Milyar,” ujar Kepala BPKAD
Provinsi NTB, Drs H Supran MM., kepada sejumlah wartawan, Kamis 31 Mei 2018, di
Kantor Gubernur NTB.
Potensi PAD diperoleh oleh Pemerintah
dari adanya pengelolaan minaret, penyewaan ballroom untuk kegiatan seperti
seminar dan acara perkawinan warga masyarakat. Pada tahun 2017, potensi PAD
tidak bisa diraih secara optimal dikarenakan masih terkendala oleh karena belum
adanya Perda yang mengatur tentang tarif dan retribusi pengelolaan sejumlah
fasilitas di IC.
“Sehingga pada saat itu Pemerintah tidak berani melakukan
penarikan PAD dari sejumlah fasilitas yang ada di IC. Namun di tahun 2017,
Pemerintah mendapatkan nilai sumbangan dari penggunaan fasilitas IC oleh
masyarakat itu hampir mencapai angka Rp1 Milyar. Karena masih bersifat
sumbangan akibat belum ada Perda yang mengatur maka jumlah sumbangan itu
bersifat variatif dan langsung disetor ke kas daerah,” ujarnya.
Penarikan PAD dari sejumlah fasilitas
yang ada di IC itu bertujuan agar ada kemudahan bagi pemerintah dalam melakukan
pengelolaan dan pemeliharaan IC. “Jadi PAD itu nanti berfungsi agar suatu saat
IC ini bisa melakukan pemeliharaan sendiri dengan pendapatan yang masuk,”
pungkasnya. (GA. 211*).