-->

Notification

×

Iklan

Kondisi RSUD Sondosia Tidak Terurus, BPMI Minta Ada Transparansi Anggaran dan Perbaikan Fasilitas

Friday, June 22, 2018 | Friday, June 22, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-06-22T03:34:51Z

RSUD Kabupaten Bima Sondosia Kecamatan Bolo

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Kordinator Barisan Perjuangan Mahasiswa Indonesia (BPMI) NTB, Rahmat Eka Nurjuliansyah, menyorot kondisi RSUD Kabupaten Bima Sondosia Kecamatan Bolo yang dinilainya berada dalam keadaan yang tidak terurus bahkan tidak difungsikan.

"Setelah kami investigasi, Jum’at (22/06) Pukul 03.00 Wita, RSUD Sondosia memiliki beberapa ruangan yang tidak difungsikan dengan kondisi tidak terurus seperti ruang perawatan kelas 3 di Kamar Infeksi Pria, Kamar Infeksi Wanita. Begitu pun, keadaan keramik disetiap lantai lorong banyak yang pecah sehingga membahayakan pasien apalagi pengguna kursi roda dan kereta dorong. Selain itu, tembok-tembok sudah retak, sayap-sayap lorong tergeser kebawah hingga ada yang telah jatuh. Diperparah oleh banyak langit-langit lorong bolong, puluhan bola lampu tidak ada, kran air rusak, toilet kotor yang tidak punya gayung dan sampah-sampah berceceran dilantai seperti tidak ada cleaning service. Tumbuhan parasit bersemayam dilangit-langit dan dinding, cat tembok dibanyak ruangan terkelupas," beber Rahmad EN kepada wartawan media ini, Jum'at 22 Juni 2018.

Belum lagi menurutnya, peralatan rumah sakit sampai persediaan obat-obatan yang tidak memadai sehingga pasien mengeluh karena membeli obat diluar RS. "Oleh karena itu, tidak heran kebanyakan orang lebih memilih berobat ke Puskesmas dari pada di RSUD Sondosia," sorot Rahmad.

Kondisi ini menurut Rahmad sangat bertolak belakang dari ketersediaan anggaran yang disediakan Pemkab Bima melalui belanja langsung Dikes Kabupaten Bima pada TA 2017 lalu sebesar Rp68,508 Milyar. "Satu tahun yang lalu, Selasa 27 Maret 2017. Bupati Bima menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2017 di Kantor DPRD Kabupaten Bima melalui Sidang Paripurna. Dalam penyelenggaraan urusan kesehatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dikes) Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengalokasikan anggaran belanja langsung sebesar Rp. 68,508 M untuk biaya Pelayanan dasar seperti pengadaan obat dan perbekalan kesehatan Rp. 3,3 M dan perbaikan sarana-prasarana Rumah Sakit Rp. 30, 415 M. Hal ini menurut kami sangat kontras dengan keadaan RSUD Sondosia dimana menurut kami hingga tahun 2018 RSUD Kabupaten Bima di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo tetap mengalami kondisi yang memprihatinkan. Sehingga muncul pertanyaan, kucuran anggaran 2017 dikemanakan?," sorot Rahmad lagi.

Pihaknya berharap agar Pemkab Bima melalui RSUD Sondosia dapat melaksanakan transparansi anggaran serta perbaikan sejumlah fasilitas RSUD yang disinyalir pihaknya telah banyak mengalami kerusakan. "Sehingga aspek-aspek pelayanan kesehatan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (*)



×
Berita Terbaru Update